Ternyata Ada Tiga Kontraktor yang Kerjakan Proyek Gagal AMB Rana Masak, Jaksa Hanya Tetapkan Dua Saja
- Istimewa
NTT VIVA - Proyek Air Minum Bersih (AMB) di Desa Rana Masak, Kecamatan Borong, Kabupaten Manggarai Timur (Matim), NTT, hingga kini tak kunjung dinikmati manfaatnya oleh masyarakat. Padahal, proyek itu dianggarkan empat kali yakni sejak 2018, 2019, 2020 dan 2021. Nominal dana yang digelontorkan pun sangat fantastis.
Melansir GardaNTT, pada tahun 2018, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Matim mengalokasikan dana sebesar Rp.999.819.607 untuk proyek tersebut. Saat itu, proyek itu kerjakan oleh Cv.Dian Jaya.
Tahun 2019, kembali dianggarkan dengan pagu senilai Rp.1.220.599.988,97 yang dikerjakan oleh Cv. Bakti Putra Persada.
Sedangkan di tahun 2020, anggaran meningkat tajam, yakni Rp.2.726.572.442,65 dan dikerjakan oleh PT. Arison Karya Sejahtera.
Sementara di tahun 2021, Pemkab Matim anggarkan Rp.204.000.000 untuk biaya pemeliharaan seperti pembelian pipa baru dan pembersihan pada bak induk.
Diketahui bahwa, pada Selasa tanggal 8 Agustus 2023 lalu, Kejaksaan Negeri Manggarai Ruteng, Tim Penyidik menetapkan tersangka dan melakukan penahan terhadap AM dan RG dalam dugaan Tindak Pidana Korupsi proyek tersebut.
Tersangka AM selaku Kepala Perwakilan PT Arison Karya Sejahtera.