Ternyata Ada Tiga Kontraktor yang Kerjakan Proyek Gagal AMB Rana Masak, Jaksa Hanya Tetapkan Dua Saja
Selasa, 18 Maret 2025 - 19:59 WIB
Sumber :
- Istimewa
Sedangkan tersangka RG selaku Komisaris CV Desain Pratama berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Kepala Kejaksaan Negeri Manggarai Nomor: B 911/ N.3.17.4/Fd.2/08/2023 tanggal 08 Agustus 2023 dalam perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengembangan Jaringan Perpipaan di Desa Rana Masak, Tahun Anggaran 2020.
Baca Juga :
Dituduh Berselingkuh, Kepsek SMAN 8 Borong dan Herlina Angkat Bicara: "Yasin Saik Sebar Fitnah!"
Hal ini disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Manggarai melalui Kepala Seksi Intelijen, Zaenal Abidin S. SH, melansir TRIBUNFLORES.COM, Selasa, (18/3/25).