Polisi Labuan Bajo Ungkap Tabiat Pengendara Bakar Motornya Sendiri: Sering Ditilang!
- Tangkapan layar video
"Saat dihentikan, Ninong tidak menggunakan helm maupun kelengkapan dalam berkendara lainnya dan menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (spektek) termasuk tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) ilegal," jelas Kasat Lantas I Made Supharta.
Sepeda motor milik Ninong yang dibakar tersebut sebelumnya juga sudah pernah ditertibkan karena menggunakan knalpot tidak sesuai spektek.
"Kendaraan itu, pernah kita berikan teguran sebanyak dua kali sejak bulan Desember 2024. Petugas juga pernah mendatangi rumah Ninong untuk memberikan imbauan secara dor to dor. Namun, hal tersebut tidak diindahkan hingga akhirnya sepeda motor itu dibakar," tuturnya.
Ia menambahkan, bangkai motor Yamaha RX-King yang dibakar oleh pemiliknya itu telah dibawah ke Mapolres Manggarai Barat.
"Bangkai kendaraan tersebut telah kita amankan di Kantor Lantas untuk dicek kelengkapan legalitasnya," ucap perwira dengan balok tiga dipundaknya itu.
Sebelumnya diberitakan, kejadian tak biasa terjadi di jalan raya Labuan Bajo di mana seorang pengendara motor melakukan aksi ekstrem dengan membakar motornya sendiri.
Tindakan itu dilakukan setelah terjadi perselisihan dengan petugas polisi lalu lintas yang melakukan penilangan terhadapnya.