Eks Dirut Taspen Ditahan KPK: Dugaan Korupsi Rp200 Miliar pada Investasi Fiktif
Kamis, 9 Januari 2025 - 13:36 WIB
Sumber :
- Youtube @tvOneNews
- PT TPS sebesar Rp102 juta,
- PT SM sebesar Rp44 juta.
Selain itu, terdapat pihak lain yang terafiliasi dengan tersangka NSK dan EHP yang diduga ikut menerima keuntungan dari skema ini.
Kasus ini menjadi perhatian besar karena tidak hanya menimbulkan kerugian keuangan negara, tetapi juga mencoreng kepercayaan terhadap pengelolaan dana pensiun oleh PT Taspen.
KPK berkomitmen untuk terus mengusut kasus ini hingga tuntas dan mengidentifikasi pihak-pihak lain yang terlibat.
Antonius kini ditahan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Sementara itu, KPK mengimbau kepada masyarakat untuk tetap mendukung pemberantasan korupsi guna melindungi uang negara dari penyalahgunaan kekuasaan.