Ferdi Naur Kembalikan Rp60 Juta Dana Reses, Apa Dampaknya Bagi Anggota DPRD Manggarai Lainnya?
- dprd.manggaraikab.go.id
Bahkan, ada anggota yang merasa "terjebak" dan terpaksa mengembalikan uang mereka, sementara pihak sekretariat dewan cenderung menghindar dari tanggung jawab.
Kasus ini berpotensi menciptakan ketegangan di kalangan anggota DPRD, terutama bagi mereka yang tidak terpilih kembali dalam pemilu 2024-2029. Sebab, mereka yang gagal dalam pemilu atau memilih untuk tidak mencalonkan diri lagi tetap harus menyelesaikan kewajiban untuk mengembalikan kelebihan dana reses tersebut.
Dalam hal ini, keberanian Ferdi Naur untuk mengembalikan uang tersebut bisa menjadi contoh, namun tidak menutup kemungkinan bahwa beberapa anggota dewan lain masih merasa bingung atau bahkan terkejut dengan temuan BPK ini.
Kasus ini menunjukkan betapa pentingnya pengawasan yang ketat terhadap penggunaan anggaran negara, terutama dana yang ditujukan untuk kegiatan reses yang melibatkan masyarakat. Transparansi dalam penggunaan dana publik harus selalu dijaga agar tidak ada penyalahgunaan yang merugikan masyarakat. Ferdi Naur mengungkapkan bahwa masalah pelaporan dana reses tahun ini terjadi akibat kesalahan administratif yang tidak disadari oleh banyak pihak.
Ketua DPRD Manggarai, Paul Peos, juga menegaskan bahwa hingga saat ini, ia belum menerima laporan resmi dari BPK terkait hasil pemeriksaan. Peos menyatakan bahwa proses pemeriksaan keuangan ini akan berlanjut dengan klarifikasi lebih lanjut yang melibatkan pihak terkait. Laporan lengkap tentang temuan BPK akan disampaikan pada acara resmi yang diharapkan berlangsung pada Januari 2025.
Sementara itu, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Manggarai, Petrus Caelestinus Masangkat, menyatakan bahwa setelah BPK menyelesaikan pemeriksaan, mereka akan memberikan rekomendasi yang akan ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah. Namun, hingga saat ini, ia belum mengetahui secara pasti jumlah dana reses yang harus dikembalikan atau rincian lebih lanjut mengenai temuan tersebut.
Kasus dana reses yang menjadi temuan BPK ini menyadarkan kita akan pentingnya akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan anggaran negara.