LBH PB PMII Anggap Bupati Bone Tidak Memiliki Pacce
- Mikael Risdiyanto
“Penolakan terhadap kenaikan PBB P-2 bukan sekadar soal angka, tetapi simbol perlawanan terhadap praktik represif yang merusak sendi demokrasi. Pemerintah seharusnya segera menghentikan intimidasi, membebaskan demonstran yang ditahan tanpa dasar hukum, dan membuka ruang dialog yang jujur serta setara dengan masyarakat,” lanjut LBH PB PMII.
Belajar dari Bone dan Pati
Aksi Bone semakin menarik perhatian setelah sebelumnya penolakan serupa terjadi di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Hal ini memperkuat indikasi bahwa kebijakan kenaikan PBB P-2 secara nasional berpotensi memantik gejolak di berbagai daerah. Dalam kondisi ekonomi rakyat yang masih tertekan pasca pandemi dan melonjaknya harga kebutuhan pokok, kebijakan fiskal semacam ini justru dianggap mempersempit ruang hidup rakyat kecil.
Tuntutan Demokrasi dan Kemanusiaan
LBH PB PMII menegaskan bahwa penyelesaian konflik kebijakan pajak tidak boleh ditempuh melalui jalan kekerasan. Negara wajib menjamin hak rakyat untuk berpendapat, berkumpul, dan bebas dari perlakuan sewenang-wenang.
“Bone hari ini bukan hanya tentang pajak, tetapi tentang demokrasi yang dilukai dan kemanusiaan yang diabaikan. Pemerintah harus segera kembali ke jalur Pacce, berdiri di sisi rakyat, dan bukan bersembunyi di balik tameng aparat,” pungkas LBH PB PMII.
Terkait pernyataan sikap dari LBH PMII tersebut, media ini belum berhasil meminta tanggapan Bupati Bone.