Seleksi CASN Perlu Evaluasi, Ombudsman RI Kasih Saran Ini ke Pemerintah

Anggota Ombudsman RI saat menginspeksi layanan di RSUD Ruteng
Sumber :
  • Jo Kenaru

NTT VIVA–  Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng mengatakan pihaknya menerima ragam laporan dan konsultasi perihal dugaan malaadministrasi mengenai pelaksanaan seleksi CASN Tahun 2024.

Satu Unit Rumah Warga di Manggarai Barat Terbakar, Uang Rp150 Juta-Ijazah Hangus

Ombudsman menilai Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) memerlukan evaluasi komprehensif guna memperbaiki sistem rekrutmen atau seleksi. Menurutnya, masalah terjadi secara berulang pada titik penting selesksi CASN seperti yang terjadi Tahun 2024 yang saat ini memasuki tahap akhir.

"Pemerintah terkesan kurang memberikan atensi masalah-masalah berulang pada beberapa titik penting di tahap seleksi," kata Robert kepada ANTARA dikutip NTT VIVA, Senin 20 Januari 2024.

Luar Biasa Pencapaian PT Bumi Indah dalam Pengembangan Infrastruktur dan Pariwisata di NTT

Ia menguraikan, masalah yang selalu terjadi, misalnya, pada tahap seleksi administrasi, yakni masalah mispersepsi kualifikasi pendidikan dan formasi. Menurutnya, maladministrasi menjadi hal krusial oleh karenanya mutlak harus diperbaiki.

Sambung dia, tidak selalu letak masalahnya berasal dari peserta, tetapi terkait proses verifikasi dan validasi yang tidak memadai oleh pihak panitia seleksi.

Rekomendasi Wisata Kekinian di Bandung 2025: Liburan Seru yang Wajib Kamu Coba

Pertama, Pemerintah wajib mengantisipasi masalah ketidaksesuaian kualifikasi pendidikan dalam beberapa formasi agar tidak menimbulkan potensi multi-tafsir oleh pelamar dan panitia seleksi (pansel).

Menurut dia, Pemerintah lewat Panselnas harus memastikan kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan telah disampaikan secara terperinci dan spesifik, termasuk kode program studi sesuai Kepdirjend Dikti Nomor 163/E/KPT/2022 tentang Nama Program Studi Pada Jenis Pendidikan Akademik dan Pendidikan Profesi.

Kedua, Ombudsman meminta Kementerian Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) agar menyusun kebijakan mekanisme transparansi pelaksanaan tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), khususnya seleksi kompetensi bidang non-CAT (Computer Assisted Test), yakni wawancara, psikotes, dan tes kesehatan. Dia berpendapat Pemerintah saat ini cenderung abai terhadap asas keterbukaan dan akuntabilitas pada tahapan pelaksanaan tes SKB.

Kemudian, ketiga, Ombudsman meminta Pemerintah wajib meningkatkan pengawasan untuk memastikan seleksi CASN bebas dari intervensi dari pihak tertentu.

"Kami melihat masih ada indikasi campur tangan pihak lain dalam seleksi CASN 2024. Hal ini memberi potensi terjadinya malaadministrasi yang tentunya menimbulkan kerugian, baik materil maupun non-materil bagi banyak pihak dan mencederai rasa keadilan," ucap Robert.

Ia melanjutkan, langkah keempat, yaitu seleksi CASN harus bebas malaadministrasi dan terlaksana sesuai dengan tata kelola seleksi yang akuntabel.

Ombudsman meminta kepada Pemerintah atau Pansel melakukan evaluasi menyeluruh bagi perbaikan sistem rekrutmen dari tahap administrasi hingga penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP), melakukan penegakan hukum, serta pemberian sanksi secara tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku bagi parah pihak yang melanggar.

Selain itu, Ombudsman juga mengimbau masyarakat untuk aktif menyampaikan pengaduan arau laporan jika mengalami atau menyaksikan tindakan malaadministrasi pada pelaksanaan seleksi CASN Tahun 2024 melalui berbagai kanal resmi Ombudsman yang tersedia di pusat dan kantor-kantor perwakilan di 34 provinsi.