TikTok Resmi Ditutup di AS tapi Pemberlakuannya Ditunda

TikTok
Sumber :
  • Logo TikTok. ANTARA/Sizuka/am.

NTT VIVA – Larangan terhadap TikTok di Amerika Serikat seharusnya mulai berlaku pada Minggu, 19 Januari 2025 namun pemerintahan Presiden Joe Biden memutuskan menunda pelaksanaannya.

img_title Sebar Foto Manipulasi Pakai ChatGPT, Admin TikTok "Lika-Liku" Diciduk Polda NTT

Keputusan ini awalnya dianggap sebagai kabar baik bagi TikTok, tetapi platform milik ByteDance itu tetap memutuskan untuk menghentikan operasinya di AS. Aplikasi tersebut sudah tidak tersedia lagi baik di App Store maupun Google Play Store.

Kurangnya Kejelasan dari Pemerintah AS

img_title Menkes Siapkan RSUP dr. Ben Mboi Jadi Hub Layanan Kesehatan Wilayah Timur hingga Timor Leste

TikTok menyatakan bahwa penundaan larangan tersebut tidak dibarengi dengan kejelasan dari Gedung Putih maupun Departemen Kehakiman (DOJ). Kedua lembaga tersebut belum memberikan jaminan kepada penyedia layanan seperti Apple, Google, Amazon, dan Oracle, yang berperan dalam distribusi aplikasi serta hosting web TikTok.

Dalam sebuah pernyataan resmi yang dirilis pada Sabtu, 18 Januari, TikTok mengungkapkan rasa kecewanya terhadap pemerintah.

img_title RSUD Aeramo Siap Jemput Pasien Gratis dalam Radius 15 Km

"Pernyataan yang dikeluarkan oleh Gedung Putih Biden dan DOJ gagal memberikan kejelasan serta jaminan kepada penyedia layanan, yang penting untuk menjaga ketersediaan TikTok," tulis TikTok.

Menurut TikTok, tanpa jaminan bahwa penyedia layanan tidak akan terkena dampak hukum, platform tersebut memilih untuk menutup operasinya di AS.

Aturan yang Tidak Konsisten

Sebelumnya, pemerintah AS menyatakan bahwa penyedia layanan seperti Apple dan Google harus menghapus TikTok dari toko aplikasi mereka. Namun, hingga kini, tidak ada penjelasan lebih lanjut mengenai aturan tersebut setelah penundaan larangan diumumkan.

Langkah TikTok untuk menutup operasinya dianggap sebagai upaya menekan pemerintah dan menunjukkan dampak dari kebijakan tersebut kepada publik. Namun, nasib TikTok di AS tetap menjadi tanda tanya besar, terutama karena semakin banyak pengguna beralih ke platform alternatif seperti RedNote.

TikTok sebenarnya tidak sepenuhnya dilarang di AS. Namun, pemerintah mengajukan aturan divestasi, di mana TikTok harus memisahkan diri dari perusahaan induknya, ByteDance. Aturan ini muncul karena kekhawatiran bahwa pemerintah China dapat menyalahgunakan data pengguna TikTok di AS.

Meski TikTok telah berkali-kali menegaskan bahwa data pengguna AS tidak disalurkan ke China, pemerintah dan sebagian masyarakat AS tetap skeptis terhadap klaim tersebut.

Dampaknya bagi Pengguna dan Penyedia Layanan

Halaman Selanjutnya
img_title