TikTok Resmi Ditutup di AS tapi Pemberlakuannya Ditunda

TikTok
Sumber :
  • Logo TikTok. ANTARA/Sizuka/am.

NTT VIVA – Larangan terhadap TikTok di Amerika Serikat seharusnya mulai berlaku pada Minggu, 19 Januari 2025 namun pemerintahan Presiden Joe Biden memutuskan menunda pelaksanaannya.

Pemulihan Kebakaran Hutan California Telan Puluhan Miliar Dolar

Keputusan ini awalnya dianggap sebagai kabar baik bagi TikTok, tetapi platform milik ByteDance itu tetap memutuskan untuk menghentikan operasinya di AS. Aplikasi tersebut sudah tidak tersedia lagi baik di App Store maupun Google Play Store.

Kurangnya Kejelasan dari Pemerintah AS

TikTok menyatakan bahwa penundaan larangan tersebut tidak dibarengi dengan kejelasan dari Gedung Putih maupun Departemen Kehakiman (DOJ). Kedua lembaga tersebut belum memberikan jaminan kepada penyedia layanan seperti Apple, Google, Amazon, dan Oracle, yang berperan dalam distribusi aplikasi serta hosting web TikTok.

Berikut Rekomendasi HP Kamera Terbaik 2025 Setara DSLR, Resolusi Sampai 200MP!

Dalam sebuah pernyataan resmi yang dirilis pada Sabtu, 18 Januari, TikTok mengungkapkan rasa kecewanya terhadap pemerintah.

"Pernyataan yang dikeluarkan oleh Gedung Putih Biden dan DOJ gagal memberikan kejelasan serta jaminan kepada penyedia layanan, yang penting untuk menjaga ketersediaan TikTok," tulis TikTok.

Ratusan Ribu Netizen TikTok Kirim Doa dan Dukungan untuk Febri, Bocah Ditimpa Ujian Berat

Menurut TikTok, tanpa jaminan bahwa penyedia layanan tidak akan terkena dampak hukum, platform tersebut memilih untuk menutup operasinya di AS.

Halaman Selanjutnya
img_title