Negara Hadir Saat Tulang Punggung Pergi
- Sevrin Waja
Nagekeo, NTT VIVA–Mentari sore turun perlahan di halaman samping rumah batako yang dindingnya belum diplester. Cahaya matahari berubah keemasan, memantul redup di permukaan keramik hitam dua pusara yang terletak sejajar persis di samping dapur.
Sembari membawa dua batang lilin putih di tangan, seorang wanita tua berlutut perlahan lalu duduk bersimpuh di depan dua makam kembar itu. Dia adalah Katarina Uko janda 70 tahun warga RT 02 Dusun 02, Desa Maukeli, Kecamatan Mauponggo, Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur.
Dua makam itu merupakan tempat peristirahatan abadi dua orang terkasih Katarina yakni sang suami Aloysius Raga dan anak lelaki tertuanya Wilfridus Woghe yang meninggal di tahun yang sama pada 2023 lalu. Aloysius meninggal pada bulan Januari 2023 sedangkan 7 bulan berikutnya yakni pada pertengahan Agustus anaknya Wilfridus Woghe menyusul.
"Yang sebelah itu kuburan suami saya, kalau yang ini saya punya anak laki-laki, mereka dua Bapa-Ana meninggal di tahun yang sama, beda 7 bulan saja. Suami meninggal karena sakit sudah lama, kalau anak saya ini meninggal kecelakaan," ujar Katarina saat disambangi NTT VIVA, Sabtu,1 Oktober 2025.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ende-Mautapaga, Galih Raharjo
- Sevrin Waja
Dengan jemari yang berkeriput, ia menancapkan lilin satu per satu di tengah makam suami dan anaknya. Saat api kecil dari korek menyala, Ia menunduk dan menyalakan lilin itu. Cahaya temaramnya berkedip diterpa angin, namun nyala lilin tetap bertahan. Di antara dapur, sisa matahari, dan dua pusara senyap itu, suasana sore terasa hening, hangat, dan penuh rasa rindu yang tak dapat diucapkan.
Dengan mata berkaca-kaca, Katarina Uko mengisahkan hari-hari terakhir sang putera tercinta yang Ia sebut sebagai tulang punggung keluarga itu, pergi meninggalkan mereka untuk selamanya. Sang anak Wilfridus Woghe adalah aparat Desa Maukeli menjabat sebagai KAUR Perencanaan yang aktif bekerja mencari nafkah agar dapur tetap berasap.
Masih lekang dalam ingatan Katarina, pagi itu, pertengahan Agustus 2023 lalu, Wilfridus bangun pagi-pagi sekali, mandi lalu berpamitan untuk berangkat ke Mbay, Ibukota Kabupaten Nagekeo untuk menyelesaikan pekerjaannya sebagai seorang aparatur Desa.
"Dia pamit bilang mau ke Mbay tapi dia tidak kasih tau ada urusan apa, dia hanya bilang pergi antar keponakannya ke sekolah," kenang Katarina.
Ilustrasi: Mobile BPJS Ketenagakerjaan.
- ANTARA/HO-BPJS Ketenagakerjaan
Tak pernah terlintas dalam benak Katarina bahwa hari itu menjadi pertemuan terakhirnya bersama Wilfridus yang akrab disapa Wilem itu. Sang ibu berharap anaknya akan pulang seperti biasa dengan tawa, cerita, dan langkah ringan yang memenuhi rumah. Namun yang datang justru kabar pilu menyayat hati, Wilem mengalami musibah kecelakaan lalu lintas sebelum sampai di Mbay.
"Orang tabrak dia, sempat dibawa ke Puskesmas tapi tidak bisa tertolong. Kami dengar kabar dia meninggal nanti sekitar jam 11 malam," ucap Katarina lirih.
Tulang Punggung Keluarga
Pasangan Katarina Uko dan almarhum Aloysius Raga memiliki 6 orang anak, 3 laki-laki dan 3 perempuan. Dua anak perempuannya sudah menikah. Wilem merupakan anak laki-laki tertua dalam rumah. Pasca lulus kuliah Wilem sempat menganjadi menjadi guru di salah satu sekolah di Kabupaten Malaka, Pulau Timor. Namun, semenjak sang ayah sakit-sakitan, Ia kemudian resign, memutuskan pulang kampung, menjaga kedua orang tuanya. Wilem kemudian melamar menjadi Operator Desa Maukeli sejak tahun 2016 silam.
"Dia selalu bilang kasian dengan Bapa Mama, makanya dia pulang kerja jadi aparat Desa biar bisa urus jaga Bapa-Mama," ujar Katarina mengenang kembali ucapan anaknya sambil mengusap air mata.
Semenjak ayahnya jatuh sakit, tanggung jawab penuh menopang ekonomi keluarga ada di pundak Wilem. Ia bukan bukan sekedar mencari nafkah, tetapi penopang harapan banyak jiwa di bawah atap yang sama.
Beban itu semakin bertambah ketika adik perempuannya yang sudah berkeluarga kembali ke rumah membawa serta tiga anaknya pasca berselisih paham dengan sang suami. Bagi Katarina, Wilem adalah tulang punggung keluarga yang tak hanya menafkahi, tetapi juga menjaga agar cinta, harapan yang senantiasa tetap ada.
"Mama tidak bisa omong lagi dia punya tanggung jawab dengan kami semua dalam rumah ini, semua kebutuhan dalam rumah, segala urusan semuanya ada di dia," ucap Katarina.
Kepergian Wilem bukan hanya membawa luka dalam bagi keluarga, akan tetapi juga meninggalkan beban berat yang menggantung di udara. Katarina dan anak-anaknya menyadari, sejak saat itu, mereka tak hanya kehilangan pencari nafkah, tapi juga harus melanjutkan perjuangan hidup yang dulu ditanggung Willem. Kematian sosok tulang punggung, bukan hanya akhir dari sebuah kehidupan, akan tetapi awal dari perjuangan baru.
Namun, di tengah perasaan gundah gulana dan kabut duka menyelimuti keluarga Katarina, satu hal menjadi penopang yakni santunan dari BPJS Ketenagakerjaan. Meski tidak mampu membayar seluruh hutang dan menghapus rasa kehilangan, bantuan itu setidaknya menjadi nafas pertama bagi keluarga yang hampir sesak oleh kenyataan.
"Mama tidak ingat persis kapan, yang pastinya waktu itu setelah 40 malam, Petugas dari BPJS Ketenagakerjaan datang, namanya Pak Frengky, minta Mama untuk turun ke Mbay terima uang santunan," kenang Katarina.
Bagi Katarina, santunan BPJS Ketenagakerjaan yang Ia terima meski tak mampu menggantikan sosok Willem yang hilang, akan tetapi menjadi titian harapan memberi waktu bagi keluarga untuk kembali berdiri tegak di tengah kerapuhan hidup.
"Uang itu sebagian kami pakai untuk bayar hutang, terus pakai untuk bangun dapur rumah ini, yang sisanya simpan di Bank, untuk kebutuhan hari-hari kami," katanya.
Rehab Rumah Pasca Ditinggal Suami
Pagi itu, awal Januari 2025 lalu, sama seperti hari-hari sebelumnya, Anisetus Dhaga (70) pamit dengan istrinya Eusabia Naja (57) berangkat ke sawah meski kondisi fisiknya kurang sehat. Kendati sudah dilarang sang istri, ayah empat anak itu bersikeras turun menengok padi yang baru saja ditanam.
Dengan tubuh yang mulai ringkih dan kondisi kaki membengkak karena penyakit gula, Anisetus tetap memaksakan diri pergi ke sawah. "Saya berangkat dulu" pamitnya. Istrinya menoleh, menahan cemas “Jangan terlalu dipaksa kerja" katanya lirih. Lelaki itu hanya mengangguk, tersenyum tipis, seolah ingin meyakinkan bahwa semua akan baik-baik saja. Tak ada yang tahu, itu adalah senyum terakhir yang akan ia tinggalkan.
Dan benar saja, apa yang dikhawatirkan sang istri benar-benar terjadi. Setelah beberapa jam bekerja, tubuh Anisetus mulai limbung. Keringat dingin mengucur, matanya berkunang-kunang. Ia sempat duduk bersandar di pematang sawah, memegangi dadanya. Lalu tubuh itu jatuh diam, tanpa suara.
Anisetus sempat dilarikan ke rumah sakit dan dirawat intensif, namun komplikasi gula darah akut yang sudah ia derita bertahun-tahun mengakhiri hidupnya. Warga Kelurahan Lape, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo itu meninggal dunia saat dirawat di RSUD TC Hillers, Maumere, Kabupaten Sikka.
"Saya punya suami meninggal jatuh di sawah, mungkin terlalu paksa kerja, padahal ada sakit-sakitan, kakinya bengkak sudah lama, dokter bilang gula tinggi," ujar Eusabia saat disambangi NTT VIVA di kediamannya, Senin 3 November 2025.
Duka yang dialami Eusabia dan anak-anak yang ditinggalkan tak datang sendiri. Kepergian sang suami meninggalkan beban berat. Atap rumah mereka hampir roboh tiangnya miring, sebagian dinding retak, dan atap bocor setiap hujan turun.
Jika selama ini Anisetus sebagai Kepala Keluarga adalah satu-satunya tulang punggung yang mencari nafkah, menahan sakit demi memperbaiki rumah dan menyekolahkan anak, kini semua tanggung jawab itu jatuh ke tangan istrinya.
Akan tetapi di tengah duka, tangan negara kembali hadir melalui BPJS Ketenagakerjaan. Meski tak bisa menghidupkan kembali suaminya, keluarga menerima santunan kematian. Uang itu tidak dipakai untuk berpesta atau membeli barang mewah tetapi untuk menegakkan kembali rumah yang hampir roboh, mengganti kayu yang lapuk, memperbaiki atap yang bocor, dan membuat dinding tak lagi goyah diterpa angin.
"Saya kaget waktu Bapak Lurah datang kasih tau bilang mau terima uang santunan, saya tanya santunan apa, Bapak Lurah bilang santunan BPJS Ketenagakerjaan, katanya kami dua suami istri ada dapat bantuan dana dari Pemerintah untuk bayar iuran," ungkap Eusabia.
Santunan senilai Rp42.000.000 itu kemudian digunakan untuk merehab rumah yang nyaris roboh itu. Kini, rumah janda Eusabia mulai diperbaiki. Tiang kayu diganti, atap dipasang ulang, dan lantai yang dulu retak perlahan dibenahi. Meski hati masih dipenuhi kehilangan, setidaknya santunan itu menghapus satu beban Eusabia takut kehilangan rumah sekaligus kenangan tentangnya.
"Kemarin biaya mungkin hampir Rp. 30 juta, beli kayu, semen, seng dan biaya tukang. Sisanya kami pakai untuk olah sawah," bebernya.
Wujud Kehadiran Negara
Katarina Uko dan Eusabia Naja merupakan dua dari sekian banyak warga Kabupaten Nagekeo yang menjadi ahli waris penerima santunan BPJS Ketenagakerjaan yang mana iurannya dibayar Pemerintah. Kepala Dinas Transmigrasi dan Ketenagakerjaan Kabupaten Nagekeo, Petrus Aurelius Assan menyebut, santunan yang diberikan merupakan wujud nyata kehadiran Negara membantu meringankan beban keluarga pekerja rentan di kala tulang punggung tiada.
"Ini adalah bukti kehadiran negara membantu keluarga pekerja rentan. BPJS Ketenagakerjaan ini bagian daripada program Pemerintah yang sudah tertuang dalam RPJMN," ujar Kadis Transnaker Kabupaten Nagekeo saat diwawancarai di ruang kerjanya, Senin 3 November 2025.
BPJS Ketenagakerjaan membantu pekerja rentan, terutama pekerja informal, melalui program perlindungan sosial. Bantuan ini mencakup perlindungan dari risiko kecelakaan kerja, kematian, hingga tabungan untuk hari tua melalui program seperti Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT).
Pembiayaan iuran dapat berasal dari berbagai sumber baik itu mandiri dari peserta bersangkutan, termasuk donatur, APBD, atau inisiatif pemerintah daerah itu sendiri melalui berbagai Inovasi.
Menurutnya, kehadiran BPJS Ketenagakerjaan sangat membantu masyarakat terutama warga miskin pekerja rentan manakala tulang punggung keluarga meninggal dunia. Dengan hanya membayar iuran Rp. 16.800 per bulan, klaim santunan mencapai Rp 42.000.000, ahli waris akan mendapatkan santunan jaminan kematian.
Manfaat dari JKM adalah berupa uang tunai yang diberikan kepada ahli waris ketika peserta meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja. Manfaat JKM diberikan apabila peserta meninggal dunia dalam masa kepesertaan aktif, terdiri dari : Santunan kematian sebesar Rp. 20.000.000,00 (dua puluh juta rupiah); Santunan berkala yang dibayarkan sekaligus sebesar Rp.12.000.000,00 (dua belas juta rupiah);
Selanjutnya ada biaya pemakaman sebesar Rp. 10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah); dan Beasiswa untuk paling banyak 2 (dua) orang anak peserta dan diberikan jika peserta telah memiliki masa iur minimal 3 (tiga) tahun dan meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja atau penyakit akibat dengan aturan sesuai ketentuan BPJS Ketenagakerjaan.
Kadis Nakertrans mengatakan, sebagai wujud implementasi melindungi pekerja rentan Pemerintah Kabupaten Nagekeo rutin mengalokasikan anggaran untuk membayar iuran bagi warga pekerja rentan. Data yang dihimpun Dinas Transnaker, Pemkab Nagekeo mengalokasikan anggaran Rp 219.508.860 untuk membayar iuran 6.533 orang.
Kemudian di tahun 2024, Pemda melalui Dinas Transnaker menggarkan Rp. 1.418. 496.000 untuk 9.345 orang, selanjutnya pada tahun 2025 Pemkab Nagekeo kembali mengalokasikan anggaran Rp. 1.520.438.400 membayar iuran 9.345 pekerja rentan.
Adapun total kepesertaan BPJS ketenagakerjaan di Kabupaten Nagekeo meliputi peserta mandiri (Bukan Penerima Upah) yang dibagi menjadi beberapa kriteria masing-masing, peserta yang sadar dan membayar sendiri sebanyak 1.275 pekerja. Sementara itu, Penerima Bantuan Iuran dari APBD Provinsi NTT sebanyak 3.473 pekerja yang meliputi masyarakat miskin dan miskin ekstrem.
Selanjutnya penerima bantuan Iuran Kabupaten Nagekeo 6.344 pekerja yang juga masyarakat miskin dan miskin ekstrim. Sedangkan melalui program 1 Desa melindungi 100 tenaga kerja sebanyak 2.294 pekerja.
Dari jumlah tersebut, BPJS Ketenagakerjaan pun menggelontorkan total klaim santunan yang sudah dikucurkan sampai dengan September 2025 sebesar Rp. 8.830.908.967 dengan rincian JHT sebesar Rp. 6.838.320.980, JKK Rp. 608.976.187, Jaminan Kematian Rp. 1.281.500.000, JP Rp. 86.111.800 dan Beasiswa anak Rp. 16.000.000.
"Sudah terbukti sekian banyak orang yang terbantu dengan BPJS Ketenagakerjaan, ini kan program Nasional artinya tugas Pemerintah daerah itu dengan melihat kondisi keuangan yang ada harus bisa mencari segmen-segmen lain, dan ini yang sedang kita lakukan" tandasnya.
Dia berharap masyarakat, terutama pekerja sektor informal, bisa secara mandiri mendaftar BPJS Ketenagakerjaan sebab, hal ini penting untuk melindungi diri dan keluarga dari risiko kecelakaan kerja maupun kematian. Masyarakat diminta untuk tidak menunggu musibah datang baru sadar pentingnya perlindungan agar masa depan keluarga lebih terjamin.
“Perlindungan tenaga kerja bukan hanya untuk karyawan perusahaan. Pekerja serabutan, pedagang, tukang ojek, semua bisa dan berhak ikut BPJS Ketenagakerjaan. Daftarlah secara mandiri, negara sudah menyiapkan payungnya,” tegasnya.
Dosen Ilmu Sosial Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung, Dr H.B Siswanto Sastrohadiwiryo dalam bukunya tentang manajemen tenaga kerja Indonesia: Pendekatan administratif dan operasional mengemukakan bahwa, jaminan sosial tenaga kerja ini sejalan dengan upaya untuk melaksanakan amanat UUD 1945, yakni untuk memenuhi kebutuhan dasar hidup yang layak.
Pada dasarnya setiap orang, termasuk tenaga kerja berhak atas jaminan sosial untuk dapat memenuhi kebutuhan dasar hidup yang layak dan meningkatkan martabatnya menuju terwujudnya masyarakat yang sejahtera, adil, dan makmur.
"Menurut undang-undang tentang jaminan sosial nasional, secara umum jaminan sosial diselenggarakan berdasarkan asas kemanusiaan, asas manfaat, dan asas keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia" tulis Siswanto.
Trend Kepesertaan Meningkat
Kabupaten Nagekeo berpenduduk 159.732 jiwa dengan persentase tingkat partisipasi angkatan kerja usia produktif (15-64 tahun) per tahun 2024 secara keseluruhan berjumlah 43.434 di luar ASN, TNI Polri dan pekerja non produktif. Dari jumlah tersebut 26.038 orang diantaranya atau kurang lebih 59,95 persen sudah tercover mengakses kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Dari 26.038 Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan tersebut dibagi dalam beberapa kategori diantaranya yang bersumber dari Program 1 desa melindungi 100 tenaga kerja ada 2.294 tenaga kerja, Peserta Bukan Penerima Upah Pekerja Rentan, 2.871 tenaga kerja, Peserta Non ASN, 7.599 tenaga kerja, yang dialokasikan dari APBD 1.
BPJS Ketenagakerjaan cabang Ende-Mautapaga yang membawahi tiga Kabupaten di antaranya Kabupaten Ende, Nagekeo dan Kabupaten Ngada dengan coverage masing-masing Kabupaten meliputi Kabupaten Ende 48 persen Kabupaten Ngada 49 persen, dan Kabupaten Nagekeo 59,95 persen.
Capaian coverage Kabupaten Nagekeo mengalami tren meningkat selama tiga tahun terakhir di mana pada 2023 berada 36 persen, tahun 2024 mencapai 44 persen, dan selanjutnya tahun 2025 merangkak naik menjadi 59, 95 persen.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ende-Mautapaga Galih Raharjo mengatakan, komitmen Pemerintah Kabupaten Nagekeo dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat menuai apresiasi nasional melalui ajang Paritrana Award tingkat Provinsi NTT tahun 2025.
“Pemkab Nagekeo berhasil meraih Juara I Kategori Pemerintah Kabupaten/Kota, mengungguli sejumlah daerah lainnya di seluruh Provinsi NTT” katanya.
Kolaborasi
BPJS Ketenagakerjaan Ende-Mautapaga merilis, pertumbuhan tenaga kerja aktif di Kabupaten Nagekeo pada tahun 2025 menunjukkan tren positif atas hasil kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan dan pemerintah daerah melalui berbagai program inovatif, salah satunya program “1 Desa Melindungi 100 Pekerja Rentan.” Program tersebut bertujuan memperluas jangkauan perlindungan hingga ke tingkat desa.
"Hal ini juga dikarenakan adanya kesadaran dari pemerintah daerah, serta munculnya UU 59 tahun 2024 tentang RPJPN 2025- 2045, bahwa salah satu visi misi indonesia emas yang ditujukan untuk 17 goals diperlukan transformasi sosial yang di mana Jaminan Sosial Ketenagakerjaan diharuskan mencapai coverage 99%" ujar Galih.
Galih Raharjo memastikan, pihaknya akan terus berkolaborasi dengan pemerintah daerah berfokus kepada peningkatan Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, melalui penerbitan beberapa produk hukum. Di Kabupaten Nagekeo produk hukum itu tertuang dalam Peraturan Bupati Nagekeo nomor 31 tahun 2024 tentang Kepesertaan Program jaminan sosial Ketenagakerjaan.
Dalam peraturan tersebut, Pemkab Nagekeo mewajibkan setiap badan usaha yang bergerak di berbagai sektor untuk melindungi seluruh tenaga kerjanya, dan mendaftarkan masyarakat miskin dan miskin ekstrem dalam PBI bagi pekerja rentan.
BPJS Ketenagakerjaan berharap Pemerintah Kabupaten Nagekeo terus melanjutkan dan meningkatkan cakupan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan menuju Universal Coverage Jamsostek (UCJ) sebagaimana diinstruksikan oleh Presiden Republik Indonesia, demi mewujudkan keadilan sosial dan kesejahteraan bagi seluruh pekerja di daerah tersebut.
"Strategi yang saat ini sedang berlangsung untuk menjangkau pekerja rentan adalah dengan penganggaran melalui APBD 1 dan APBD 2, tetapi kami sedang berusaha untuk membuat setiap Badan Usaha berkontribusi melindungi masyarakat disekitar perusahaan dengan dana CSR" papar Galih.
Sementara itu, untuk kepatuhan badan usaha, sudah dibentuk tim kepatuhan yang bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri, Dinas Ketenagakerjaan, KPKNL, serta PTSP untuk memastikan badan usaha mendaftarkan kepesertaan.
Sungguhpun begitu, BPJS Ketenagakerjaan memastikan, dalam upaya kolaborasi memperluas cakupan peserta menuju UCJ, tentu banyak menemui kendala salah satunya yakni kurangnya pemahaman masyarakat terkait pentingnya kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ini.
"Terkadang masyarakat mengalami dulu resiko kecelakaan kerja baru mendaftar BPJS Ketenagakerjaan sehingga manfaat tidak bisa langsung diterima," ujarnya.