Penggunaan Pukat Cincin dari Luar Labuan Bajo Rugikan Nelayan Lokal, 'Lagu Lama' Tanpa Solusi

Polairud Labuan Bajo mengamankan puluhan kapal ikan ilegal di Golomori
Sumber :
  • Alfons Abun

“Kami tidak mempersoalkan ijinannya tapi wilayah tangkapan tadi karena berbenturan langsung dengan masyarakat lokal itu yang kami persoalkan," jelas Abdul.

Rayakan Ulang Tahun Presiden ke Lima, DPC PDIP Ende Gelar Penanaman Pohon dan Potong Tumpeng

Abdul membeberkan bahwa nelayan setempat masih menggunakan alat tangkap tradisional yang benar-benar ramah lingkungan seperti menggunakan perahu ketinting saat hendak mencari ikan. Kata dia, justeru nelayan dari luar itu dengan alat tangkapnya yang merusak lingkungan laut seperti gunakan pukat cincin.

"Panjangnya ini barang itu radius 500 sampai 1 Km, terus kedalamanya dari permukaan laut 40 meter, bayangkan kalau dia nangkap ikan yang dalamnya hanya 25 meter, apa tidak hancur karang di bawah. Sementara kami nelayan yang ada di sana benar-benar menjaga alam kami dengan menggunakan alat tangkap yang ramah lingkungan," bebernya.

KPK Ambil Alih Penyidikan Kasus Bawang Merah II Malaka

Hal senada juga disampaikan oleh Haji Idrus. Ia mempertanyakan regulasi yang disampaikan oleh dinas kelautan dan perikanan provinsi dan Dinas Perikanan Manggarai Barat yang tidak jelas penyampaiannya pada saat RDP berlangsung.

"Dia sudah mengatakan radius kalau pukat cincin itu 2 mil, tatapi kemudian kembali mengatakan tidak ada batas. Makanya kami tanyakan tadi apakah pantai Nggoer itu masuk dalam daerah tangkapan pukat cincin tidak, mereka tidak bisa menjawab itu," jelasnya.

Mengulik Proses Tradisional Krecek Rebung Lumajang, Kuliner Berkelas dari Bambu Muda

"Jadi maksud kami tolong dipetahkan, kami tidak melarang menggunakan pukat cincin. Mereka punya hak hidup, tapi tolong dipetahkan di mana mereka broperasi, jangan di tempat nelayan-nelayan kecil ini," sambung Idrus.

Sementara itu, Kepala Desa Golo Mori, Samaila mengungkapkan bahwa keluhan dari masyarakat nelayan pesisir bagian selatan Labuan Bajo ini sudah sejak lama, bahkan sebelum dirinya menjabat sebagai kepala desa.

"Keluhan ini sebenarnya sudah lama, bahkan sebelum saya jadi kepala desa. Hanya kami sering menyampaikan keluhan ini ke dinas terkait terutama dinas perikanan bahkan saat itu sudah ke dinas perikanan provinsi, tetapi tindaklanjut dari keluhan kami itu tidak ada," ungkapnya.

Halaman Selanjutnya
img_title