Gelar Patroli, Tim Gabungan Polres Ende Amankan Barang Bukti Judi Bola Guling

Tim Gabungan Polres Ende Gelar Patroli,
Sumber :
  • Istimewah

1 pleton gabungan Sat Intelkam, Sat Reskrim, dan Sat Narkoba Polres Ende

Masyarakat Kabupaten Ende Pertanyakan Penanganan Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi Senilai 3 M di RSUD Ende

2 personel Subdenpom Ende

Setelah apel persiapan, tim patroli bergerak menyusuri sejumlah ruas jalan di wilayah Kabupaten Ende yang meliputi Jalan Pahlawan, Jalan Kartini, Jalan Ir. Soekarno, Jalan Gadjah Mada, Jalan Nusantara, Jalan Kemakmuran, Jalan Katedral, Jalan Adisucipto, Jalan Ahmad Yani, Jalan Gatot Subroto, Pasar Wolowona, Jalan Kelimutu, hingga kembali ke Markas Polres Ende.

Rasakan Keajaiban Kuliner Bandung, dari Sate Bandeng hingga Pisang Goreng Pasundan

Dalam keterangannya, Kasat Resnarkoba Polres Ende, Iptu Valerianus Frede Pale menjelaskan bahwa patroli ini bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Selain itu kegiatan ini juga bertujuan untuk himbauan kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas di wilayah Kabupaten Ende.

Komunitas Literasi Praingu Gelar Sharing Praktik Baik, Polikarpus Ajak TBM Bangun Kolaborasi dengan Berbagai Elemen

Ketika sedang melaksanakan patroli, Iptu Valerianus menjelaskan bahwa tim menerima pengaduan melalui telepon dari masyarakat terkait adanya aktivitas perjudian bola guling di lorong samping MIN 1 Ende, Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Kelimutu, Kecamatan Ende Tengah. Lokasi tersebut berada di area rumah duka Bapak Nathan Mollo.

"Tim gabungan langsung menuju lokasi dan menemukan aktivitas perjudian yang sedang berlangsung. Kehadiran tim memicu kepanikan di lokasi sehingga pelaku bandar melarikan diri," katanya.

Halaman Selanjutnya
img_title