Perumdam Tirta Komodo Terapkan Sistem Anti-Fraud dan WBS Bersama BPKP NTT
- Dok. Perumdam Tirta Komodo
Manggarai, VIVA NTT–Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Komodo Kabupaten Manggarai, resmi menerapkan Sistem Budaya Anti-Fraud sebagai langkah konkret menutup celah kecurangan di lingkungan internal BUMD tersebut.
Langkah ini diambil melalui kerja sama dengan BPKP Perwakilan Nusa Tenggara Timur (NTT), ditandai dengan penandatanganan Pakta Integritas oleh seluruh jajaran dari Direktur hingga pegawai lapangan. Tidak berhenti pada seremonial, kerja sama ini langsung menghasilkan Peraturan Direktur tentang anti-fraud dan peluncuran kanal Whistle Blowing System (WBS) sebagai wadah pelaporan internal yang aman dan terjaga kerahasiaannya.
Membangun sistem anti-fraud berarti membangun tiga lini pertahanan sekaligus: mencegah sebelum kecurangan terjadi, mendeteksi saat ia mulai bergerak, dan menindak ketika ia sudah nyata.
Tiga Pilar Anti-Fraud Versi BPKP
Koordinator Pengawasan Bidang Investigasi BPKP NTT, Muksin, menjelaskan bahwa ketahanan organisasi diukur dari kemampuannya mendeteksi risiko kecurangan sedini mungkin. Alat ukur utamanya adalah Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK).
"IEPK fokus pada tiga pilar utama: pengelolaan risiko fraud, strategi pencegahan, dan efektivitas penanganan melalui investigasi serta tindakan korektif," ujar Muksin dalam agenda asistensi yang berlangsung 18–20 Mei 2026 di Ruteng.
Muksin juga menegaskan pentingnya peran pemimpin sebagai role model dalam menjaga etika kerja, termasuk menolak suap, gratifikasi, dan benturan kepentingan. Di sisi lain, ia menekankan bahwa kanal WBS hanya akan berfungsi efektif jika kepercayaan pegawai terhadap sistem itu sendiri terjaga.
"Pegawai baru akan berani melapor jika identitasnya benar-benar dilindungi. Jika sistem ini berjalan baik, efek jera akan muncul dengan sendirinya," tambah Muksin.
Komitmen Hingga 2027
Direktur Perumdam Tirta Komodo, Marselus Sudirman, menyatakan bahwa penandatanganan Pakta Integritas ini bukan sekadar formalitas, melainkan komitmen jangka panjang untuk mewujudkan pelayanan publik yang bersih.
"Bagi kami, integritas adalah harga mati. Sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat Manggarai, kami berkomitmen mengawal sinergi dengan BPKP NTT ini hingga tahun 2027," kata Marselus.
Sebagai tindak lanjut konkret, Perumdam Tirta Komodo akan membekali Tim Satuan Pengawas Intern (SPI) dengan keahlian audit investigasi. Langkah ini bertujuan agar tim internal mampu memetakan dan mengaudit celah risiko fraud secara mandiri dan berkala.