SMK Negeri 6 Kota Kupang Uji Perdana Kemampuan Peserta didik dengan Lisensi LSP
- mario langun
VIVA NTT - Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) SMK Negeri 6 Kota Kupang telah resmi memperoleh lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) untuk melaksanakan sertifikasi kompetensi di 5 bidang keahlian.
Lisensi LSP itu didapatkan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 6 Kota Kupang pada bulan Juni tahun 2024 lalu.
Sebagai syarat wajib, LSP SMKN 6 Kota Kupang menyelenggarakan uji kompetensi perdana dengan penyaksian langsung oleh asesor lisensi dari BNSP pada 17 - 21 Maret 2025.
Ketua Dewan Pengarah LSP SMKN 6 Kupang, Asa Manason Lahtang menjelaskan bahwa saat ini total asesor yang dimiliki sebanyak 10 orang dan pada uji perdana ini diikuti oleh lebih dari 300 peserta didik.
"Total asesor kita saat ini ada 10 orang dari lima jurusan, satu program studi ada 2 orang," ucapnya.
Kepala Sekolah SMK 6 Kupang juga menjelaskan singkat proses lembaganya mendapatkan lisensi.
"Pada 2 tahun lalu kami mulai mengajukan dan melengkapi semua berkas dan tepatnya bulan juni tahun 2024 kami mendapatkan SK pendirian lisensi dan tahun ini kami melakukan uji perdana," jelas Asa.