Pisahkan Pemilu dan Pilkada, Satukan Martabat Demokrasi
- Yohanes
NTT ViVA– Pada usia ke-17, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengusulkan pemisahan jadwal pelaksanaan pemilu nasional dan pemilihan kepala daerah (pilkada). Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, Selasa, 15/04/2025 di Jakarta menyampaikan bahwa pelaksanaan pemilu dan pilkada serentak sebagaimana pada 2024 menyulitkan penyelenggara, mempersempit ruang kerja, dan menyisakan kelelahan luar biasa di semua lini. Usulan itu tampak teknis, tapi sesungguhnya menyimpan makna filosofis yang dalam: demokrasi kita tengah kelelahan, bahkan kehilangan jeda untuk berpikir jernih.
Sejak era reformasi, bangsa ini telah menjadikan pemilu sebagai pilar demokrasi. Namun demokrasi bukan sekadar soal kotak suara, efisiensi logistik, atau tahapan prosedural. Demokrasi adalah soal martabat manusia, ruang berpikir publik, dan keadilan dalam partisipasi politik. Maka, usulan Bawaslu perlu ditanggapi bukan hanya sebagai masukan teknis, tetapi sebagai cermin perenungan tentang ke mana arah demokrasi Indonesia dibawa.
Bukan Sekadar Penjadwalan
Pada 2024, untuk pertama kalinya dalam sejarah, tahapan pemilu nasional dan pilkada dilakukan dalam satu tahun yang sama. Alhasil, tahapan bertumpuk, waktu antar fase amat sempit, dan beban kerja petugas membengkak. Komisi Pemilihan Umum (KPU) kewalahan, Bawaslu kesulitan mengawasi, partai politik bingung menyusun strategi, dan rakyat—yang seharusnya menjadi pusat demokrasi kebingungan memilah-milah informasi di tengah riuh politik nasional dan lokal yang tumpang tindih.
Jika demokrasi adalah ruang deliberasi yang sehat, maka sistem serentak ini justru menutup kesempatan warga untuk berpikir mendalam. Pilkada yang semestinya membahas isu-isu lokal tenggelam dalam dinamika nasional. Calon kepala daerah kehilangan ruang artikulasi gagasan, karena publik lebih fokus pada isu presiden dan legislatif.
Demokrasi yang Kelelahan Dalam catatan Pemilu 2019, ratusan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) meninggal karena kelelahan. Di 2024, walau mitigasi lebih baik, beban teknis tetap tinggi. Ini bukan soal salah siapa, melainkan sistem yang terlalu padat dan serentak sehingga tidak memberi ruang manusia bernapas. Demokrasi yang ideal semestinya mengedepankan kemanusiaan. Ketika demokrasi menyebabkan kelelahan sistemik, bahkan kehilangan nyawa, maka ia kehilangan makna dasarnya sebagai sistem yang memuliakan manusia.