Sengketa Pilkada ke MK, KPU Sumba Barat Disorot Terkait DPT Tanpa NIK
Selasa, 14 Januari 2025 - 19:43 WIB
Sumber :
- Ariyanto Kristian Tena
Hal ini dibuktikan oleh Pemohon dengan tidak adanya pengumpulan massa untuk mensosialisasikan dan melakukan pendidikan politik bagi pemilih agar para pemilih memahami legitimasi calon bupati yang dipilih dengan berdasarkan partisipasi pemilih dalam Pilbup Sumba Barat 2024.
Bahkan, KPU Sumba Barat menurut Pemohon hanya memberikan DPT kepada Pemohon tanpa dilengkapi dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) para pemilih.
Hal ini berdampak pada kesulitan Pemohon untuk mengoreksi data pemilih seperti pemilih ganda, pemilih telah meninggal dunia, dan pemilih yang telah pergi keluar dari Sumba Barat.