Polisi Kembali Tetapkan Tersangka Oknum KPPS Kasus Dugaan Tindak Pidana Pilkada Mabar

Tersangka dalam proses penyidikan polisi
Sumber :
  • Fons Abun

 

Ia menjelaskan penetapan tersangka dilakukan setelah adanya laporan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Manggarai Barat.

 

"Setelah dilakukan kajian dan penyelidikan, akhirnya Sentra Gakkumdu menyepakati perkara tersebut masuk dalam tindak pidana pemilihan yang kemudian penyidikannya dilimpahkan ke kepolisian," jelasnya.

 

Ia menuturkan penetapan tersangka dilakukan penyidik pada Kamis (9/1) pekan lalu, setelah berkas dan barang bukti lengkap.