Polisi Kembali Tetapkan Tersangka Oknum KPPS Kasus Dugaan Tindak Pidana Pilkada Mabar
Rabu, 15 Januari 2025 - 14:04 WIB
Sumber :
- Fons Abun
Ia menjelaskan penetapan tersangka dilakukan setelah adanya laporan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Manggarai Barat.
"Setelah dilakukan kajian dan penyelidikan, akhirnya Sentra Gakkumdu menyepakati perkara tersebut masuk dalam tindak pidana pemilihan yang kemudian penyidikannya dilimpahkan ke kepolisian," jelasnya.
Ia menuturkan penetapan tersangka dilakukan penyidik pada Kamis (9/1) pekan lalu, setelah berkas dan barang bukti lengkap.