Masyarakat Wajib Paham, Ini Ketentuan Penggunaan Dana Desa Tahun 2025

Ilustrasi Dana Desa
Sumber :
  • Adrianus T. Jaya

NTT - Sejak disahkan Undang-Undang tentang desa, setiap tahun desa mendapat kucuran anggaran hingga miliaran rupiah langsung ke rekening kas desa melalui Dipa Kementerian Desa.

 

Kebijakan pengalokasian dana desa ini menjadi bentuk perhatian serius negara terhadap masyarakat desa di seluruh tanah air, terlebih yang sedang terbelenggu kemiskinan ekstrim.

 

Ihwal dana desa lahir karena kesamaan pikiran Pemerintah dan DPR RI, sehingga tahun 2014 menjadi momen bersejarah bagi desa di seluruh tanah air. Melalui sidang DPR RI yang cukup alot dikala itu, ditetapkan Undang-Undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa yang kini telah dirubah menjadi Undang-Undang nomor 3 tahun 2024 tentang desa.

 

Selain dimandatkan dalam Undang-Undang, kepemimpinan mantan Presiden Jokowi dikala itu juga semakin menguat posisi desa untuk mendapat alokasi dana desa.