Penggunaan Pukat Cincin dari Luar Labuan Bajo Rugikan Nelayan Lokal, 'Lagu Lama' Tanpa Solusi
- Alfons Abun
Abdul membeberkan bahwa nelayan setempat masih menggunakan alat tangkap tradisional yang benar-benar ramah lingkungan seperti menggunakan perahu ketinting saat hendak mencari ikan. Kata dia, justeru nelayan dari luar itu dengan alat tangkapnya yang merusak lingkungan laut seperti gunakan pukat cincin.
"Panjangnya ini barang itu radius 500 sampai 1 Km, terus kedalamanya dari permukaan laut 40 meter, bayangkan kalau dia nangkap ikan yang dalamnya hanya 25 meter, apa tidak hancur karang di bawah. Sementara kami nelayan yang ada di sana benar-benar menjaga alam kami dengan menggunakan alat tangkap yang ramah lingkungan," bebernya.
Hal senada juga disampaikan oleh Haji Idrus. Ia mempertanyakan regulasi yang disampaikan oleh dinas kelautan dan perikanan provinsi dan Dinas Perikanan Manggarai Barat yang tidak jelas penyampaiannya pada saat RDP berlangsung.
"Dia sudah mengatakan radius kalau pukat cincin itu 2 mil, tatapi kemudian kembali mengatakan tidak ada batas. Makanya kami tanyakan tadi apakah pantai Nggoer itu masuk dalam daerah tangkapan pukat cincin tidak, mereka tidak bisa menjawab itu," jelasnya.
"Jadi maksud kami tolong dipetahkan, kami tidak melarang menggunakan pukat cincin. Mereka punya hak hidup, tapi tolong dipetahkan di mana mereka broperasi, jangan di tempat nelayan-nelayan kecil ini," sambung Idrus.
Sementara itu, Kepala Desa Golo Mori, Samaila mengungkapkan bahwa keluhan dari masyarakat nelayan pesisir bagian selatan Labuan Bajo ini sudah sejak lama, bahkan sebelum dirinya menjabat sebagai kepala desa.
"Keluhan ini sebenarnya sudah lama, bahkan sebelum saya jadi kepala desa. Hanya kami sering menyampaikan keluhan ini ke dinas terkait terutama dinas perikanan bahkan saat itu sudah ke dinas perikanan provinsi, tetapi tindaklanjut dari keluhan kami itu tidak ada," ungkapnya.
"Nah, kemarin kalau saya tidak salah beberapa hari lalu warga dari Soknar itu datang langsung menghadap DPRD. Setelah mereka mengadu, muncul di media sosial baru direspons. Saya mengapresiasi kemarin teman-teman termasuk Polairud, TNI Angkatan Laut untuk cek lokasi apakah keluhan warga ini betul atau tidak. Ternyata keluhan dari warga ini bahwa hasil operasi kemarin itu benar bahwa memang mereka beroperasi di sekitar perairan Nggoer, sementara daerah itu adalah daerah tangkapan nelayan tradisional yang memancing. Dari situ kemarin makanya langsung ditindak dengan RDP hari ini," imbunya.
"RDP hati ini seperti yang kita saksikan tadi masih mengambang hasilnya. Tapi memang untuk kesimpulan terakhir tadi ada beberapa poin yang disampaikan oleh anggota dewan kalau saya tidak salah ada tiga poin salah satunya tadi adalah pembuatan perda terkait regulasi, pelayanan dan sosialisasi," cetusnya.