Penggunaan Pukat Cincin dari Luar Labuan Bajo Rugikan Nelayan Lokal, 'Lagu Lama' Tanpa Solusi

Polairud Labuan Bajo mengamankan puluhan kapal ikan ilegal di Golomori
Sumber :
  • Alfons Abun

"Karena nelaya ini, jujur kalau satu hari tidak melaut mereka akan lapar karena mereka hanya mengandalkan mancing. Mancing ini yang notabene satu kali mancing dapat satu ekor. Kalau satu hari tidak turun yang jelas anak istri mereka pasti akan kelaparan. Oleh karena itu tadi kami berharap ada petunjuk buat kami. Kalau misanya pukat cincin terus beroperasi di wilayah tangkapan nelayan tradisional, kira-kira langkah apa yag diambil jangan sampai ada hal-hal yang tidak kita inginkan, karena sudah terjadi sering bentrok di sana. Kalau memang hasil investigasi kemarin gunakan pukat cincin itu melanggar sampaikan ke kami sehingga teguran sesama nelayan tidak terjadi kesalapahaman," terang Samaila.

Ia pun berharap kepada pemerintah apa yang menjadi keluhan warga saya ini supaya zonasi itu ditegakan, diperjelas supaya nanti tidak ada benturan dan nelayan tetap aman mencari ikan di wilyah mereka sendiri.

 

Nelayan Golo Mori rapat dengar pendapat dengan DPRD Manggarai Barat

Photo :
  • Alfons Abun

 

DPRD singgung ketegasan pemda

Anggota DPRD Manggarai Barat, Hasanudin, mengungkapkan keprihatinan atas maraknya aktivitas penangkapan ikan oleh kapal-kapal besar dari luar daerah yang menggunakan pukat cincin.

Menurutnya, aktivitas ini telah melanggar peraturan perundang-undangan dan berpotensi merusak ekosistem laut serta merugikan nelayan lokal.

"Kapal yang digunakan oleh masyarakat dari luar wilayah juga telah melebihi kapasitas Gross Tonnage (GT) yang diperbolehkan yaitu 30 GT untuk kegiatan penangkapan ikan. Realitanya ada banyak kapal dengan kapasitas hingga yang melebihi aturan GT-nya," ujar Hasanudin.