Viral Bagian Umum Berutang pada Warga, DPRD Malaka Bilang Begini

- Istimewa
Ketua GMNI juga meminta agar masalah hutang pada Bagian Umum Setda Malaka diselesaikan secepatnya apalagi uang yang pinjam dari AAL tersebut untuk operasional kantor.
"GMNI berharap Pemda Malaka tetap menjaga nama baik dan wibawa pemrintah. Menghargai utang Rp120 juta itu dikembalikan," ungkapnya.
Lebih lanjut ia mengingatkan Bagian Umum dan OPD lainnya tidak merusak nama baik Pemda secara keseluruhan.
“Ini jadi tercemar hanya karena utang senilai Rp120 juta apalagi ramai diberitakan media,” sindirnya.
Ramai diberitakan, Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setda) Malaka belum melunasi hutang ALL sebesar Rp120 juta.
Pemilik uang AAL yang merupakan warga Desa Naimana, Kecamatan Malaka Tengah menjelaskan, bahwa uang yang dipinjamkan Bagian Umum tahun 2022 itu berjumlah Rp.100.000.000 dengan besaran bunga yang disepakati sebesar 10 persen.
Dia menerangkan, uang tersebut diserahkan kepada Kepala Bagian Umum Y dan bendahara D.