Viral Bagian Umum Berutang pada Warga, DPRD Malaka Bilang Begini
Sabtu, 15 Februari 2025 - 10:50 WIB

Sumber :
- Istimewa
“Kabag Y dan bendahara D dua tahun yang lalu datang pinjam uang Rp100 juta untuk keperluan dinas Bagian Umum. Ada bukti tanda tangan Y dan D bermeterai 10.000,” tutur AAL ketika ditemui awak media, Minggu 9 Februari 2025.
Kemudian pada tahun 2024 Bendahara D mengembalikan pinjaman pokok Rp.100.000.000 dan bunga Rp.60.000.000.
AAL menambahkan, total keseluruhan penagihannya pada bagian di Bagian Umum yang dihitung berdasarkan modal + bunga dikurangi pengembalian Rp.160.000.000 maka masih tersisa Rp.120.000.000 dari total penagihan Rp.260.000.000.
“Saya berharap agar Pemda Malaka bertanggung jawab dan mengembalikan uang senilai Rp.120.000.000,” ujar AAL.