Bagian Umum Tak Membayar Utang Ratusan Juta, GMNI Sentil Sikap ‘Cuci Tangan’ Sekda Malaka
- Vidigal Bria
Malaka, NTT VIVA –Ketua DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indinesia (GMNI) Cabang Malaka, Agustinus Angki Seran, mewanti-wanti Pemkab Malaka Nusa Tenggara Timur akan ulah Bagian Umum tidak membayar uang yang dipinjam dari AAL Rp120 juta.
Menurutnya, ulah Bagian Umum menunggak utang berefek menurunnya wibawa pemerintah di mata masyarakat.
Seran juga menyentil sikap Sekda Malaka Ferdinan Un Muti yang terkesan cuci tangan. Menurutnya, Sekda selaku pengendali kesekretariatan Kantor Bupati Malaka memberi jawaban yang solutif agar marwah dan nama baik pemrintah tetap terjaga.
"Bagaimana dengan Pernyataan Sekda Malaka seolah-olah mau lepas tanggung jawab dari utang Bagian Umum. Harusnya dipertanggungjawabkan dan dikembalikan,” demikian pernyataan Agustinus ketika diwawancara, Jumat, 14 Februari 2025.
Mahasiswa STKIP Sinar Pancasila ini menerangkan bahwa dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Kepala Daerah, di mana posisi Sekretaris Daerah, Kepala Badan Keuangan Daerah, Asisten Administrasi Umum bertanggung jawab atas pengelolaan keuangan daerah, termasuk utang.
"Bagaimana pemerintah atau Bagian Umum pinjam uang masyarakat tapi tidak mau kembalikan. Pemerintah hadir untuk kasih kesejahteraan bukan malah buat rakyat ini jadi susah,” Seran mengingatkan.
Ketua GMNI juga meminta agar masalah utang piutang pada Bagian Umum Setda Malaka diselesaikan secepatnya apalagi uang yang pinjam dari AAL tersebut untuk operasional kantor.