Dana Reses Jadi Temuan BPK, Anggota Dewan Bayar Puluhan Juta Rupiah

Kantor DPRD Manggarai-NTT
Sumber :
  • Engkos Pahing

Manggarai – Uang Reses DPRD Kabupaten Manggarai Nusa Tenggara Timur yang dipakai untuk menyerap aspirasi di dapil DPRD malah jadi temuan. Bada Pemeriksa Keuangan (BPK) memerintahkan agar kelebihan pembayaran reses dikembalikan ke Kas Negara.

Semua yang terkena temuan entah itu anggota dewan yang kembali terpilih untuk periode 2024-2029 maupun yang gagal atau tidak mencalonkan diri kembali wajib mengembalikan.

Ferdi Naur termasuk salah satu yang ‘ditagih’ BPK mengaku menghadap tim auditor pada akhir November 2024 lalu.

Dalam klarifikasi bersama tim auditor BPK Perwakilan Provinsi NTT di Kantor Badan Keuangan Kabupaten Manggarai, politisi NasDem tersebut dibikin tercengang. Jumlah temuan dana reses miliknya mencapai Rp60 juta.

"Benar masalah reses kemarin jadi temuan karena salah dalam laporan. Dan sudah diselesaikan semua," ujar Ferdi Naur dihubungi Selasa 7 Januari 2025.

"Kalau saya punya sudah setor kembali Rp60 juta. Tidak tahu anggota dewan yang lain," singkatnya via whatsApp.

Sumber di lingkungan DPRD Manggarai pernah menyinggung hal ini. Sumber itu mengatakan, penggunaan dan pelaporan dana reses masih sama dengan tahun-tahun sebelumnya.