Buntut Demo dan Mubeslub, PLMDH Adil Sejahtera Desa Manggis ‘Polisikan’ Sejumlah Pihak

- Mikael Risdiyanto
NTT VIVA – Perkumpulan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (PLMDH) Adil Sejahtera Desa Manggis, Kecamatan Puncu – Kabupaten Kediri melakukan aksi damai di depan Mapolres Kediri kemarin pukul 10.00 WIB (Rabu, 19 Maret 2025). Aksi yang dipimpin langsung Sudarno Ketua PLMDH diikuti 400 anggotanya mendapat pengawalan ketat dari anggota kepolisian setempat.
Menurut PLMDH, pihaknya merasa resah dengan adanya tindakan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh sekelompok orang dengan mengatasnamakan PLMDH Adil Sejahtera.
Untuk itu Sudarno Cs mendukung penuh Polres Kediri dalam memproses pelanggaran hukum yang dilakukan oleh sekelompok orang yang telah dilaporkannya.
Tuntutan PLMDH Adil Sejahtera kepada Polres Kediri diantaranya, Menindak tegas para provokator yang menghasut masyarakat Desa Manggis maupun provokator yang berasal dari luar Desa Manggis. Memproses secara hukum atas over kewenangan yang dilakukan oleh kepala desa atas perubahan pengurusan organisasi PLMDH Adil Sejahtera secara sepihak, sedangkan PLMDH Adil Sejahtera disahkan oleh Kemenkumham. Sedangkan kewenangan desa hanya sebatas skala lingkup desa bukan kementerian.
Tuntutan terakhir, memproses pelanggaran Kepala Desa Manggis atau UU 3 tahun 2024 tentang perubahan UU 6 tahun 2014 tentang desa, dimana Kepala Desa Manggis berkewajiban memelihara ketentraman dan ketertiban masyarakat desa.
Bersamaan Aksi Damai oleh kubu Sudarno, sekelompok massa yang kontra dengan dirinya tampak bergerombol di depan pintu masuk Mapolres Kediri. Kelompok tersebut beralasan menunjukkan sikap solider terhadap pemanggilan 7 orang rekannya oleh polisi guna memberikan klarifikasi sesuai delik aduan dari pengurus PLMDH Adil Sejahtera yang sah.
Kepada wartawan, Ketua PLMDH Adil Sejahtera mengungkapkan, “Aksi ini untuk mendukung proses yang kita laporkan di Polres Pare (Kediri), karena mereka (kontra) juga mendatangkan orang maka kita pun juga kompak untuk mendukung proses penegakan hukum."
"Dukungan hari ini agar perusuh-perusuh itu yang mengatasnamakan anggota PLMDH namun tidak bisa membuktikannya ditindak. Ini anggota dibelakang saya yang benar makanya kita datangkan," timpalnya
“Mulai mereka demo dasarnya kan harus jelas dan harus sesuai AD/ART, ini kami anggap liar karena tata caranya AD/ART. Undang-undang organisasi kan ada! Pasca kelompok itu mengadakan Mubeslub, ada laporan ke polisi,” sambung Ketua PLMDH.
Sudarno menegaskan, “Delik aduan ke polisi yakni pencatutan organisasi sebagai laporan yang pertama, kedua terkait penyegelan kantor kami sehingga kami tidak bisa berkegiatan.”
Katimin Kepala Dusun Ringin Bagus Desa Manggis - Puncu
- Mikael Risdiyanto
Ketika ditanya siapa yang jadi penggerak merecoki PLTMH Adil Sejahtera?
Ia jawab, “Patut diduga aktor intelektualnya kepala desa dan pihak dari luar.”
Di tempat yang sama, Wakapolres Kediri Kompol Hary Kurniawan menegaskan, “Unjuk rasa PLMDH Desa Manggis untuk mendukung upaya penanganan kasus perkara dengan legalitas dan kondisi di lapangan. Adanya upaya mubeslub pada Rabu 12 Maret 2025 untuk mengganti pengurus yang sah, dalam proses pelaksanaannya mereka (mubeslub-red) tidak memperdulikan AD/ART padahal disitu masih ada yang memegang legalitasnya yakni Sudarno Cs.”
“Setelah mengadakan mubeslub, mereka melakukan penyegelan terhadap kantor PLMDH. Inilah yang dilaporkan pihak PLMDH yang diketuai oleh Saudara Sudarno yang diikuti dengan melayangkan pengaduan ke polisi. Saat ini polres masih mempelajari dengan memberikan undangan,” sambungnya.
Dikatakan Kompol Hary, guna memberikan kepastian hukum maka pihak yang diadukan, diundang ke polres agar tidak menimbulkan opini yang bermacam-macam.
"Mereka 7 orang tersebut hari ini diundang untuk klarifikasi,” ungkapnya.
Wakapolres Kediri juga mengingatkan kepada kedua belah pihak bahwa mereka adalah saudara. “Sebagai penengah tahapan, proses hukumlah yang benar, kalau memang ada titik temu kita upayakan ada konsolidasi. Ini masalah perut selain pertimbangan hukum, kita juga ada pertimbangan sosial yang harus dijaga,” ujarnya.
Kompol Hary Kurniawan juga menyinggung kelompok massa yang bergerombol di depan pintu masuk tersebut bukan unjuk rasa tandingan. Namun menunjukan solidaritas kepada temannya yang dipanggil pihak kepolisian untuk memberikan klarifikasi.
"Mereka hanya mengantar, karena pengertian mereka kalau dipanggil polisi langsung ditahan. Ini kita hanya undang klarifikasi sambil ngopi santai dan tidak ada tekanan/tidak ada pressure. Agar membuat terang suatu tindak pidana dan lainnya. Polisi masih mengumpulkan bukti dan keterangan tentu ditunjang data dan fakta maka akan diketahui arahnya kemana setelah diadakan gelar perkara,” pungkasnya.
Sementara itu salah satu kelompok massa kontra Sudarno Cs bernama Didik mengatakan, “Karena ada pemanggilan kawan kami ke polisi maka kita memberikan support gitu saja. Kami tidak ingin kawan-kawan mendapat intimidasi atau apa.”
Ketika ditanya apakah ada kaitan dengan penyelenggaraan mubeslub?
Didik menerangkan, “Saya tidak tahu, beberapa kawan kami kesini hanya diundang untuk klarifikasi dan kami beri dukungan.”
Berdasarkan Informasi yang berhasil dihimpun, total ada 7 orang dipanggil polisi (Rabu 19 Maret 2025), diantaranya dari Dusun Nanas (Desa Manggis) 2 orang, Dusun Jambean (Desa Manggis) 2 orang, Dusun Ndorok (Desa Manggis) 1 orang, Desa Satak 1 orang dan Desa Brenggolo 1 orang.
Komentar Kepala Dusun Ringin Bagus
Guna menggali informasi aksi kontroversi yang dilakukan pihak tertentu yang terus menggoyang PLMDH Desa Manggis, media ini mendatangi Katimin Kepala Dusun Ringin Bagus di kediamannya.
Diawal pembicaraan ia mengungkapkan, “Adanya program pemerintah baik dari Perhutani maupun Kehutanan yang jelas melalui PLMDH, kami manfaatkan benar-benar untuk masyarakat.”
“Pada intinya setiap program dari pemerintah kami selalu sosialisasikan ke warga per RT masing-masing. Kami benar-benar didampingi pihak yang berkompeten dalam hal ini lembaga (PLMDH). Dan kami sendiri yang sosialisasi per RT tentang program PLMDH Adil Sejahtera di Desa Manggis ini. Masyarakat 100 persen menginginkan program PLMDH bisa dimanfaatkan benar-benar warga Desa Manggis termasuk Dusun Ringin Bagus,” bebernya.
Ditegaskan, “Setiap warga Ringin Bagus sudah diberikan tanggungjawab lahan berdasarkan program PLMDH ini, sudah kita berikan 100 persen dan sudah ditanami sesuai aturan yang ada. Di Dusun Ringin Bagus ini ada 8 RT dan yang menerima lahan garapan dari PLMDH kurang lebih 900 KK. Sepengetahuan saya di dusun ini tidak ada persoalan, karena pelaksanaan program PLMDH Adil Sejahtera sudah sesuai tahapan.”
“Warga Dusun Ringin Bagus ini merupakan magersari, cikal bakalnya mitra perhutani pada jaman dulu,” sambung Katimin.
Terkait kegaduhan yang ditimbulkan sekelompok orang yang mencatut nama PLMDH Adil Sejahtera, Kepala Dusun Ringin Bagus menerangkan, “Disini, jika ada yang ikut kontra pun paling satu atau dua orang, itupun karena miskomunikasi. Saya tahu memang ada namun mungkin punya maksud yang belum tersampaikan atau gimana kurang tahu. Karena nggak pernah konfirmasi ke saya atas apa yang diinginkan. Secara umum untuk Dusun Ringin Bagus sudah sesuai aturan yang ada.”
“Terkait Pemerintahan Desa Manggis, memang pernah ada pihak yang menyampaikan unek-unek ke pihak desa."
"Namun tidak ada tindak lanjut desa untuk musyawarah pemerintahan desa harus bersikap apa? sampai detik ini belum ada musyawarah itu. Yang saya tahu Kepala Desa itu menerima aspirasi sekelompok orang mempersoalkan tentang lembaga (PLMDH) ini, tapi kami perangkat desa tidak pernah diajak musyawarah tentang itu,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu Katimin menyatakan, “Kalau menurut saya sebaiknya kita sesuai legalitas, dan sesuai aturan yang ada. Dan yang jelas di Desa Manggis ini jika masih ada persoalan sebaiknya sesuai dengan aturan yang ada. Kita harus menghormati aturan itu, karena lahan garapan tersebut sokoguru perekonomian warga disini.”