Proyek Mangkrak RKB SDI Rewung: Warga Dorong APH Periksa Kontraktor dan PPK!

Proyek RKB SDI Rewung di Lamba Leda Timur terbengkalai
Sumber :
  • Engkos Pahing

Manggarai Timur, NTT ViVa– Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) SDI Rewung di Kecamatan Lamba Leda Timur, Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) mendapat sorotan karena ditinggalkan dan tidak selesai. Dua ruang kelas yang seharusnya dibangun tersebut kini mangkrak.

Menurut informasi yang dikumpulkan, proyek RKB ini menggunakan dana sebesar Rp400 juta. Namun, proyek tersebut belum juga selesai, meskipun kontrak pelaksanaan sudah berakhir pada akhir tahun 2024.

Kontraktor pelaksana belum menyelesaikan proyek ini, sehingga pembangunan RKB tersebut masih terbengkalai.

Seorang warga setempat, yang memilih untuk tidak disebutkan namanya, mengungkapkan kekecewaannya atas keterlambatan penyelesaian proyek Ruang Kelas Baru (RKB) yang seharusnya menjadi sarana pendidikan yang penting bagi anak-anak mereka.

Warga tersebut menduga bahwa ada kemungkinan penggunaan anggaran yang tidak tepat dalam pengelolaan dana untuk proyek tersebut.

"Pembangunan ini sudah lama terhenti. Kami butuh ruang kelas ini, tetapi tak ada kejelasan. Apakah anggarannya habis, atau ada pihak yang bermain? Kami menuntut transparansi dan tanggung jawab dari pihak terkait," ujarnya kepada media ini pada, Jumat, 21 Maret 2025.

Menurut warga tersebut, kontraktor yang melaksanakan proyek Ruang Kelas Baru (RKB) adalah Tony Cundawan, yang berasal dari Reo, Kabupaten Manggarai.

"Setau saya kontraktornya bernama Tony Cundawan asal Reo, Manggarai," jelas sumber itu.

Hasil pantauan di lokasi, kondisi bangunan Ruang Kelas Baru (RKB) terlihat sangat memprihatinkan. Kayu penyangga sudah mulai lapuk, batu bata hampir rubuh, dan rumput liar tumbuh liar di sekitar area proyek, menunjukkan bahwa proyek tersebut telah terbengkalai dalam waktu lama.

Warga setempat khawatir bahwa jika tidak ada tindakan cepat, bangunan tersebut akan benar-benar rusak dan anggaran yang telah dikeluarkan akan terbuang sia-sia.

Kondisi bangunan yang terbengkalai tersebut mendorong sejumlah warga untuk mendesak pemerintah daerah dan pihak terkait agar segera mengambil tindakan untuk menyelesaikan proyek Ruang Kelas Baru (RKB) tersebut.

Warga masyarakat setempat juga mendorong Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memanggil kontraktor pelaksana dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek tersebut guna memastikan bahwa tidak terjadi praktik korupsi yang merugikan kepentingan masyarakat.

"Kami tak ingin kasus ini berlalu begitu saja. Jika ada penyimpangan, harus ada tindakan hukum. Jangan sampai proyek pendidikan yang seharusnya memberi manfaat justru menjadi bukti kegagalan tata kelola anggaran publik," jelas salah seorang warga setempat yang minta namanya untuk tidak publikasikan.

Ia berharap pemerintah daerah segera mengambil tindakan untuk memastikan proyek Ruang Kelas Baru (RKB) kembali berjalan, sehingga hak pendidikan bagi anak-anak di Lamba Leda Timur dapat terpenuhi.

Sementara itu, upaya konfirmasi kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek tersebut belum membuahkan hasil. Media ini telah berusaha menghubungi PPK melalui telepon dan pesan WhatsApp, namun belum menerima tanggapan atau jawaban.