Proyek RKB SDI Rewung Mangkrak, Kontraktor dan Pemerintah Beda Pendapat
- Engkos Pahing
Manggarai Timur, NTT ViVa– Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (PPO) Manggarai Timur, NTT, dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) memiliki pandangan yang berbeda dengan kontraktor terkait mangkraknya proyek Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) di SDI Rewung, Kecamatan Lamba Leda Timur.
Winsensius Tala, Kepala Dinas Pendidikan Manggarai Timur, memberikan tanggapan terkait terhentinya proyek yang menelan anggaran Rp400 juta tersebut. Ia menyatakan bahwa proyek tersebut akan dilanjutkan pada tahun ini.
"Kontraktornya sudah Putus Hubungan Kerja (PHK), akan ditender ulang dengan sisa anggaran yang ada," jelas Winsensius melalui sambungan telepon pada Rabu, 26 Maret 2025.
Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dijatuhkan kepada kontraktor karena gagal menyelesaikan proyek sesuai jadwal yang telah ditentukan dalam kontrak. Kegagalan ini dianggap sebagai pelanggaran serius.
"PHK itu jelas, kita sudah lalui mekanisme yang jelas, semua prosedur kita telah lalui," tekan Winsensius.
Ketika dihubungi, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Tony Antonius, menyatakan bahwa pihaknya telah mengambil tindakan tegas terhadap kontraktor yang gagal menyelesaikan proyek.
"Kami telah memutuskan hubungan kerja dengan rekanan yang bersangkutan," ujarnya, menegaskan bahwa keputusan ini diambil karena kontraktor tidak memenuhi kewajibannya sesuai kontrak,” ungkap PPK.