Masyarakat Kabupaten Ende Pertanyakan Penanganan Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi Senilai 3 M di RSUD Ende

Gedung RSUD Ende
Sumber :
  • Tangkapan Layar Youtube RSUD Ende

Yudas berharap Polres Ende bisa menyampaikan progres penanganan kasus tersebut kepada masyarakat. Sebab menurutnya kasus ini sudah menjadi konsumsi publik Kabupaten Ende. 

 

Ia juga meminta Polres Ende segera menetapkan tersangka agar persoalan tersebut bisa menjadi pembelajaran bagi oknum - oknum yang memiliki niat jahat kedepannya.

 

"Kalau ditemukan ada tindak pidana korupsi yang dilakukan oknum-oknum tertentu, kami minta Polres Ende segera tetapkan pelakunya sebagai tersangka," ungkapnya.

 

Kasat reskrim Polres Ende, yang dihubungi tim ntt.viva.co.id, melalui pesan tertulisnya Rabu, (8/1) malam mengatakan bahwa progres penanganan kasus tersebut sedang berjalan untuk melengkapi proses penyidikan.