Ferdi Naur Kembalikan Rp60 Juta Dana Reses, Apa Dampaknya Bagi Anggota DPRD Manggarai Lainnya?

Kantor DPRD Manggarai
Sumber :
  • dprd.manggaraikab.go.id

NTT - Temuan mengejutkan terkait penggunaan dana reses anggota DPRD Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), baru-baru ini menjadi perhatian publik. Dana yang seharusnya digunakan untuk menyerap aspirasi masyarakat tersebut justru menimbulkan masalah setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya kelebihan pembayaran yang wajib dikembalikan ke Kas Negara.

Salah satu anggota DPRD yang terlibat dalam masalah ini adalah Ferdi Naur, politisi dari Partai NasDem, yang mengaku telah mengembalikan dana reses sebesar Rp60 juta.

Ferdi Naur, yang terlibat dalam proses klarifikasi dengan tim auditor BPK pada akhir November 2024, menjelaskan bahwa temuan tersebut timbul akibat kesalahan dalam pelaporan penggunaan dana reses.

“Benar, masalah reses kemarin jadi temuan karena salah dalam laporan. Dan sudah diselesaikan semua,” ujar Ferdi.

Dia menegaskan bahwa, kewajibannya untuk mengembalikan uang tersebut telah selesai, dengan total yang disetorkan mencapai Rp60 juta. Namun, ia juga mengaku tidak tahu apakah anggota dewan lainnya telah melakukan hal yang sama.

Kembalinya uang reses yang berlebih oleh Ferdi Naur memunculkan pertanyaan besar, apa dampaknya bagi anggota DPRD Manggarai lainnya? Banyak pihak yang mengkhawatirkan bahwa kasus ini bisa berimbas pada reputasi dan integritas seluruh anggota dewan yang terlibat.

Menurut sumber di lingkungan DPRD Manggarai, penggunaan dan pelaporan dana reses pada tahun 2023 seharusnya mengikuti prosedur yang sama dengan tahun-tahun sebelumnya. Meskipun demikian, masalah baru muncul terkait anggaran untuk biaya makan dan minum yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan. Hal ini menyisakan keluhan dari beberapa anggota dewan yang merasa dirugikan.