Perempuan dan Republik yang Masih Maskulin
- Dok. Meldyani Yolfa Jaya
NTT ViVa– Di ruang rapat yang megah, mikrofon-mikrofon berdiri tegak di hadapan para elite politik. Di antara dua puluh wajah serius yang duduk mengelilingi meja oval, hanya satu yang perempuan. Ia tidak bersuara. Bukan karena tak mampu, tetapi karena ruang itu belum memberi tempat yang setara untuk suaranya.
Republik ini, yang dibangun dengan darah dan nyawa, dengan janji tentang keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, masih mengidap satu penyakit kronis: maskulinitas hegemonik, sebuah warisan diam-diam dari sistem patriarki yang menyusup ke setiap sudut kekuasaan.
Warisan yang Tak Pernah Diwarisi Perempuan
Sejak awal berdirinya bangsa ini, perempuan terlibat dalam setiap detik perjuangan. Namun narasi besar sejarah—dari buku pelajaran hingga pidato kenegaraan—lebih sering menempatkan mereka sebagai "pendukung", bukan aktor utama. Dalam Perempuan dan Politik (2020), Kamala Chandrakirana menulis bahwa meski banyak perempuan ikut dalam revolusi kemerdekaan, ruang pasca-kolonial malah menyusutkan peran mereka. Mereka dikembalikan ke ranah domestik, direduksi menjadi simbol ibu bangsa, bukan pembentuk bangsa.
Republik ini memanggil “Ibu Pertiwi” dalam nyanyian dan puisi, namun dalam struktur negara, “ibu” itu jarang diberi ruang untuk mengambil keputusan. Ada pemujaan terhadap sosok perempuan secara kultural, namun pengingkaran terhadap kapasitasnya secara struktural.
Maskulinitas sebagai Nilai Dasar Kekuasaan
Apa arti “maskulin” dalam konteks republik? Sosiolog R.W. Connell menyebut konsep maskulinitas hegemonik sebagai struktur sosial yang menjadikan kekuatan, dominasi, agresi, dan logika keras sebagai standar keunggulan. Sementara nilai-nilai seperti empati, kerja sama, dan kepekaan yang sering kali dilekatkan pada kepemimpinan perempuan—justru dianggap inferior.
Nilai-nilai inilah yang tertanam dalam sistem birokrasi, cara media menilai tokoh publik, hingga ke cara kita memilih pemimpin: pemimpin harus galak, keras, tegas, bahkan dingin. Ketika perempuan menunjukkan ketegasan, ia dicap arogan. Ketika ia memimpin dengan empati, ia dianggap lemah. Maka perempuan seperti terperangkap dalam jebakan ganda: salah kalau lembut, salah kalau keras.
Ketimpangan Representasi Politik Perempuan di Pemilu 2024
Pemilu 2024 menjadi cermin yang jujur. Meskipun aturan kuota 30% keterwakilan perempuan diberlakukan dalam daftar calon, hasil nyatanya tetap timpang. Dari 580 kursi DPR RI, hanya 129 yang diisi perempuan (sekitar 22%). Sebagian partai politik bahkan masih menempatkan perempuan di posisi nomor urut buncit, hanya untuk memenuhi syarat administratif. Representasi menjadi formalitas, bukan substansi.