Bikin Meme Lecehkan Prabowo-Jokowi: Mahasiswi ITB Ditahan

Ilustrasi UU ITE
Sumber :
  • Ist

NTT ViVa– Mahasiswi Fakultas Seni Rupa dan Desain (FSRD) Institut Teknologi Bandung (ITB), resmi ditahan Bareskrim Polri. Penyebabnya? Sebuah meme kontroversial yang memuat foto Presiden Prabowo Subianto dan Joko Widodo (Jokowi) dalam editan yang dianggap melecehkan.

img_title Dirawat karena Depresi Buntut Ujian Dibatalkan 12 Kali oleh Dosen yang Sama, Kondisi Jessica Tunardjo Membaik

Awalnya, unggahan itu hanya beredar di kalangan terbatas. Namun, dalam hitungan jam, meme tersebut meledak di platform X (Twitter), memicu badai komentar pro-kontra. Tak lama, laporan masuk ke pihak berwajib, dan SSS pun berhadapan dengan pasal karet UU ITE.

"Sudah (jadi tersangka), ditahan di Bareskrim," tegas Kombes Erdi Adrimulan Chaniago, Kabag Penum Divisi Humas Polri, pada Sabtu, 10 Mei 2025.

img_title Viral di Medsos, Video Mesum Diduga Libatkan Mahasiswi Kampus Swasta dan Anggota TNI di Ruteng

Sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, mengonfirmasi penangkapan ini. Ia menegaskan bahwa SSS sedang diperiksa lebih lanjut oleh penyidik.

"Seorang perempuan berinisial SSS telah ditangkap dan diproses," kata Trunoyudo, Jumat, 9 Mei 2025.

img_title Kadis Pariwisata Manggarai Barat Bikin Aturan Barbar Soal Pers

Truno menjelaskan bahwa SSS disangkakan melanggar Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, yang telah diperbarui lewat UU Nomor 1 Tahun 2024.

SSS disangkakan melanggar Pasal 45 ayat (1) UU ITE juncto Pasal 27 ayat (1) tentang penyebaran konten penghinaan.

"Tersangka SSS melanggar Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 27 ayat (1) dan/atau Pasal 51 ayat (1) juncto Pasal 35 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik," pungkasnya.

SSS yang oleh rekan-rekannya digambarkan sebagai mahasiswi kreatif dan kritis, kini harus berurusan dengan tuduhan serius. 

Kabar penangkapan tersebut diunggah oleh @MurtadhaOne1 pada Rabu (7/5/2025) sekitar pukul 20.16 WIB. Diduga mahasiswi yang ditangkap itu telah membuat meme tidak senonoh tentang Presiden RI, Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau akrab disapa Jokowi hingga viral di media sosial.

“Breaking news, dapat info mahasiswi FSRD ITB barusan diangkut Bareskrim karena meme WOWO yang dia buat,” demikian keterangan dalam akun tersebut dikutip pada Jumat, 9 Mei 2025.

Pihak kampus ITB, melalui Direktur Komunikasi Nurlaela Arif, mengaku telah berkoordinasi dengan keluarga SSS dan siap memberikan pendampingan hukum. 

"Orang tua mahasiswi telah meminta maaf," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
img_title