Karyawan Indomart Kupang Meninggal Gantung Diri di Gudang, Polisi Lakukan Penyelidikan
- Dok. Kepolisian
NTT VIVA – Satreskrim Polsek Alak, Polresta Kupang Kota mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus gantung diri di Indomart, yang beralamat di Kelurahan Penkase Oeleta, Kecamatan Alak, Kota Kupang.
IK (20) karyawan mini market tersebut dilaporkan meninggal dunia akibat bunuh diri, Senin 20 Januari 2025
Kapolsek Alak AKP Albertus Mabel mengatakan saat olah TKP polisi menemukan tali rafia pada leher korban.
"Saat dilakukan olah TKP, ditemukan masih adanya tali rafia yang diikat di leher korban, yang putus dari besi pagar pengaman di lantai 2, saat korban gantung diri. Jenasah sudah di ruang pemulasaran untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh tim medis RSB Kupang," sebut Kapolsek Mabel.
Pihak kepolisian menyebut, kejadian tersebut diketahui pertama kali oleh saksi pelapor IVAM (21) yang juga merupakan karyawan Indomart. IVAM mendapati korban terlentang di lantai di dalam Gudang Indomart 06.50 WITA.
Saksi lalu memberitahukan kejadian tersebut kepada supervisor, dan selanjutnya atas instruksi dari supervisor Indomart, saksi menuju ke rumah korban dan menginformasikan kejadian tersebut kepada kakak kandung korban.
Usai menerima laporan, piket Polsek Alak dan Unit Identifikasi atau INAFIS Satreskrim Polresta Kupang Kota segera ke TKP melakukan olah TKP.