Skandal PPPK Paruh Waktu Manggarai: Titik Api yang Membuka Borok Lama
- Dok. Dinas Kominfo Manggarai
Manggarai VIVA NTT– Adolfus Seriang mengundurkan diri dari statusnya sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu empat hari setelah 991 tenaga honorer Kabupaten Manggarai menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan PPPK Paruh Waktu pada 2 Februari 2026. Pengunduran diri Adolfus pada 6 Februari 2026, bak membuka borok lama.
Adolfus Seriang adalah mantan calon legislatif pada Pemilu 2024, masih tercatat sebagai anggota Partai Buruh serta tidak pernah memiliki riwayat sebagai Tenaga Harian Lepas (THL), syarat mutlak pengangkatan PPPK Paruh Waktu.
Dari satu nama, penyelidikan Polres Manggarai kemudian menyeret sedikitnya 11 nama PPPK Paruh Waktu lainnya yang diduga lolos seleksi tanpa rekomendasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang sah. Lebih mengejutkan lagi, sejumlah orang berstatus honorer, tapi disebut aktif bekerja di toko hasil bumi, kantor asuransi, distributor pupuk, hingga toko ATK. Mereka mengambil gaji dari APBD, sementara tubuh mereka berkeringat di tempat lain.
Kepala BKPSDM Manggarai, Maksi Tarsi dan stafnya diperiksa polisi soal dugaan manipulasi data PPPK Paruh Waktu
- Yohanes. M
Jejak Kekuasaan di Balik Nama-nama Bermasalah
Yang membuat skandal ini ramai disoroti karena terhubung dengan orang-orang dalam lingkaran kekuasaan. ViVa NTT melaporkan hal ini secara eksplisit. Dugaan ini bukan tanpa dasar.
Rekrutmen PPPK Paruh Waktu melewati proses verifikasi yang seharusnya berjenjang: dari OPD, ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), hingga ke Bupati yang menerbitkan SK pengangkatan. Artinya, 11 nama bermasalah itu tidak mungkin lolos dengan sendirinya tanpa ada tangan yang membukakan jalan.
Ketika BKPSDM kemudian "lepas tangan" atas kasus ini maka pertanyaan kemudian adalah siapa yang bertanggung jawab?
Polres Manggarai tengah melakukan penyelidikan, dan Kepala BKPSDM telah diperiksa. Namun sampai hari ini, publik belum mendapatkan jawaban pasti di titik mana rantai pengawasan internal pemerintah daerah itu putus, atau sengaja diputus.
Fraksi NasDem dan Demokrat di DPRD Manggarai angkat bicara. Demokrat bahkan menyebut ini sebagai "kejahatan yang disengaja" dan "kejahatan besar." Framing ini penting: ini bukan kelalaian prosedural biasa yang bisa diselesaikan dengan evaluasi internal. Ini adalah tindakan disengaja yang menggerogoti kepercayaan publik terhadap tata kelola kepegawaian daerah.