Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual, Anak di Kota Komba Didampingi Keluarga Melapor ke Polisi
- Viva NTT/Angelus Durma
Manggarai Timur, VIVA NTT –Seorang anak perempuan diduga menjadi korban tindak pidana kekerasan seksual di Kecamatan Kota Komba, Kabupaten Manggarai Timur. Dugaan peristiwa tersebut telah dilaporkan ke pihak kepolisian dan kini sedang dalam penanganan.
Berdasarkan keterangan keluarga korban, peristiwa itu terjadi pada Senin, 29 Juni 2026 sekitar pukul 11.00 WITA. Saat itu, korban bersama adiknya sedang menjaga sawah, sementara ayah korban berada di lokasi lain yang tidak jauh dari tempat kedua anak tersebut.
Keluarga korban menyebut seorang pria berinisial JN (26), yang merupakan warga sekampung mereka, mengajak korban dan adiknya menuju sebuah kebun di sekitar lokasi.
Beberapa waktu kemudian, ayah korban kembali ke sawah dan tidak menemukan kedua anaknya. Setelah melakukan pencarian, ia menemukan keduanya bersama terduga pelaku dan membawa mereka kembali ke pondok.
Menurut keluarga, setelah berada di pondok, adik korban menyampaikan kepada ayahnya mengenai dugaan peristiwa yang dialami korban.
Tidak lama kemudian, JN datang ke pondok. Saat dimintai penjelasan oleh ayah korban, keluarga mengklaim JN mengakui perbuatannya. Informasi tersebut masih merupakan keterangan dari pihak keluarga dan belum dikonfirmasi oleh penyidik.
Pada Senin sore, keluarga melaporkan dugaan tindak pidana tersebut ke Polsek Kota Komba. Selanjutnya, pada Selasa pagi, 30 Juni 2026, korban bersama orang tuanya mendatangi Polres Manggarai Timur untuk menjalani pemeriksaan dan membuat laporan resmi.
Pantauan Viva NtT di Polres Manggarai Timur, petugas dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) turut hadir memberikan pendampingan kepada korban.
Hingga berita ini diterbitkan, proses pemeriksaan masih berlangsung. Pihak Polres Manggarai Timur belum memberikan keterangan resmi terkait laporan tersebut maupun status hukum JN.