Bentrok Rareng-Mbehal, Dua Mobil Dibakar
- Dok. Polres Manggarai Barat
Pelaku Anarkis Tetap Diproses
Meski mengedepankan pendekatan persuasif untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polres Manggarai Barat menegaskan komitmennya dalam mengusut tuntas tindak pidana yang terjadi selama bentrokan, khususnya aksi pengrusakan dan pembakaran.
Tim Satuan Reskrim Polres Manggarai Barat saat ini telah memasang garis polisi, melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, serta melanjutkan pengamanan 24 jam di lokasi sengketa.
“Polres Manggarai Barat tidak akan mentolerir segala bentuk aksi vigilante atau main hakim sendiri. Siapa pun yang terbukti melakukan pembakaran, pengrusakan barang, maupun mengompori massa hingga terjadi kekerasan, akan kami proses hukum secara tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia,” kata AKBP Christian.