Respons Bea Cukai Labuan Bajo Dituding Terima Setoran Bisnis Rokok Ilegal

Humas Bea Cukai Labuan Bajo, Faesol.
Sumber :
  • Jo Kenaru

NTT,VIVA – Rokok ilegal sudah menjadi barang bebas di masyarakat. Di wilayah Manggarai Raya yang meliputi Manggarai Barat, Manggarai dan Manggari Timur rokok ilegal menjamur dan begitu diminati oleh masyarakat.

Peredaran Rokok Ilegal Seperti Arrow, Capuchino dan King Gareth di Kota Ende Diduga Dibeking oleh Elit

Pebisnis rokok ilegal begitu cepat menguasai pasar rokok merambah kota hingga ke kampung-kampung di Manggarai, Manggarai Barat dan Manggarai Timur. Murah meriah!

Istilah rokok ilegal merujuk pada produk rokok yang tidak memenuhi kewajiban sebagai barang kena cukai berupa pembayaran cukai yang ditandai dengan pita cukai. Rokok ilegal itu punya 4 (empat) ciri-ciri sebagai berikut:

Bea Cukai Labuan Bajo Beberkan Ragam Modus Peredaran Rokok Ilegal

1. Rokok polos atau tanpa dilekati pita cukai,

2. Rokok dengan pita cukai palsu,

Jangan Senang karena Murah! Isap Rokok Ilegal 5 Kali Berbahaya bagi Kesehatan

3. Rokok dengan pita cukai bekas pakai,

4. dan rokok dengan pita cukai berbeda peruntukannya.

Rumor setoran ke Bea Cukai

Rumor setoran ke Bea Cukai Labuan Bajo dibenarkan oleh seorang pebisnis rokok ilegal di Manggarai. Agen tersebut mengklaim memiliki banyak kaki tangan yang memasok rokok ilegal ke kampung-kampung.

“Kami ada kumpul uang. Ada yang mengaturnya untuk setoran. Kalau saya ini ikut peerintah agen saja,” ungkap seorang sumber.

Sementara eks kaki tangan seorang agen di Ruteng mengaku, bisnis rokok ilegal sudah semacam konsorsium sehingga agen-agen kakapnya ‘pukul dada’ tidak ada pihak yang bisa mengusik ketenangan bisnisnya sekalipun itu Bea Cukai.

“Ada setorannya ke Bea Cukai (Labuan Bajo). Itu yang selalu diceritakan bos kami,” ungkap seorang sumber berbeda.

“Betul ada operasi tapi sudah dikasih sein dari bawah (Bea Cukai Labuan Bajo) akan ada pemeriksaan sehingga pada saat operasi barangnya sudah tidak ada. Begitu terus selama ini Pak,” sambungnya.

 

Kantor Beacukai Labuan Bajo musnahkan rokok ilegal

Photo :
  • Jo Kenaru/ ViVa.co.id

 

Respons Bea Cukai

Humas Bea Cukai Labuan Bajo, Faesol menanggapi enteng informasi tersebut karena ia meyakini tidak ada personel yang ‘nyeleneh’ membekingi pebisnis rokok ilegal.

“Kalau ada orang di lapangan bilang ada koneksi dengan Bea Cukai bisa jadi klaim saja. Karena pertama di kantor kami terikat dengan fungsi masing-masing ada yang namanya unit kepatuhan internal. Kita selalu menjaga integritas,” kata Faesol ditemui Jumat, 7 Februari 2025.

“Fungsi kepatuhan internal juga ada di saya selain kehumasan. Kita selalu mendorong teman-teman untuk selalu menjalankan tugasnya. Kalaupun ada tentunya saya orang pertama kali yang memprosesnya maksudnya kita mencari bukti kalau memang terbukti kita tidak segan-segan memproses yang bersangkutan sesuai ketentuan yang berlaku,” tekan dia.

Namun Faisal akan menindaklanjuti informasi yang mengangkat keterlibatan orang dalam Bea Cukai menerima setoran terkait peredaran rokok ilegal di wilayah hukum Bea Cukai Labuan Bajo yang disebut Faesol membawahi 9 Kabupaten di Flores.

“Informasi masyarakat tentunya akan kami telusuri. Jika ternyata benar ada personel kami yang nakal tentunya akan ditindak sesuai aturan yang berlaku,” ulangnya.

Dia pun memastikan, pencegahan peredaran rokok ilegal yang kian masif terus dilakukan dengan melibatkan Satpol PP, TNI, dan Polri.

“Untuk eksternal kita melakukan sosialisasi medsos termasuk tatap muka langsung dengan masyarakat konsumen. Yang kita sosialisasi itu pertama terkait dengan jenis-jenis rokoknya kemudian jenis-jenis pelanggaran administrasi atau pidana dan sosialisasi tentang pengaruh negatif bagi siapapun yang merokok rokok ilegal,” terangnya.

Faesol juga mengatakan, Bea Cukai juga bersinergis dengan Kepolisian dan TNI.

“Kepolisian bisa menangkap tentunya. Khusus untuk rokok ilegal kalaupun ada penindakan komunikasinya dengan kita kalau tangkap tangan gitu ya jadi limpahkan ke kita. Itu makanya kita tetap bersinergi dengan Polisi dan TNI minimal pengumpulan informasi A1 untuk tangkap tangan,” imbuhnya.