Sekda Malaka Tidak Tahu Bagian Umum Menunggak Pinjaman Ratusan Juta : Pinjamnya Kapan?
Jumat, 14 Februari 2025 - 08:07 WIB
Sumber :
Dia menerangkan, uang tersebut diserahkan kepada Kepala Bagian Umum Y dan bendahara D.
Baca Juga :
Merasa Tak Bersalah Studi Banding dengan Terperiksa Kasus Korupsi, Ini Alasan Kajari Manggarai
"Kabag Y dan bendahara D dua tahun yang lalu datang pinjam uang Rp100 juta untuk keperluan dinas Bagian Umum. Ada bukti tanda tangan Y dan D bermeterai 10.000," tutur AAL ketika ditemui awak media, Minggu 9 Februari 2025.
Kemudian pada tahun 2024 Bendahara D mengembalikan pokok pinjaman Rp.100.000.000 dan bunga Rp.60.000.000.
AAL menambahkan, total keseluruhan piutangnya pada bagian di Bagian Umum yang dihitung berdasarkan modal + bunga dikurangi pengembalian Rp.160.000.000 maka masih tersisa Rp.120.000.000 dari total piutang Rp.260.000.000.
"Saya berharap agar Pemda Malaka bertanggung jawab dan mengembalikan uang senilai Rp.120.000.000," pinta AAL.