Berlarut-larutnya Penanganan Kasus Blasius Lopis di Polres TTU, DPRD NTT Bersikap Keras
- mario langun
NTT VIVA - Kasus dugaan pengrusakan pagar kawat duri milik Petronela Tilis di Hueknutu, Oemeu, Desa Popnam, Kecamatan Noemuti, oleh terlapor Blasius Lopis, mendapat sorotan tajam dari dua anggota DPRD NTT dari Fraksi PKB, Ana Waha Kolin, SH dan Angela Merci Piwung, SH. Keduanya mengkritik keras lambannya penanganan kasus oleh Polres Timor Tengah Utara (TTU), yang dinilai tidak profesional dalam menindaklanjuti laporan korban.
Dalam konferensi pers di DPRD NTT pada Selasa (11/03/2025), Ana Waha Kolin dan Angela Merci Piwung mengungkapkan keheranan mereka terhadap aparat penegak hukum yang tampaknya kurang serius dalam menangani kasus tersebut.
"Kita justru mempertanyakan! Kenapa kasus ini lamban ditangani? Siapa sebenarnya Blasius Lopis ini? Ada hubungan apa dengan polisi? Ada apa dengan Polres TTU?" sindir Merci Piwung.
Menurut Merci, jika pagar kawat duri yang dirusak itu benar milik Petronela Tilis, maka seharusnya tidak ada kendala dalam pengungkapan kasus ini.
"Properti yang dirusak itu bukan milik Blasius Lopis! Lalu, jika sudah jelas ada laporan polisi, mengapa penanganannya begitu lamban? Apa yang sulit?" tegasnya dengan nada heran.
Lebih lanjut, Merci mempertanyakan apakah ada bukti yang sudah diamankan terkait tindakan anarkis yang dilakukan oleh terlapor.
"Apakah benar ada dokumentasi terkait pengrusakan tersebut? Apakah barang bukti seperti alat perusak sudah disita? Atau jangan-jangan polisi tidak menemukan fakta sehingga laporan ini diabaikan?" ujarnya dengan nada tajam.
Sebagai wakil rakyat, Merci menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.
“Sebagai perempuan yang dipercaya mewakili kaum perempuan di seluruh NTT, kami tidak akan tinggal diam. Sekalipun bukan dari Dapil TTU, Belu dan Malaka, Kami pastikan akan kawal kasus mama Petronela Tilis hinggga proses persidangan di pengadilan. Intinya pelaku pengrusakan harus terima ganjaran. Bagi saya, orang itu harus ditindak, biar ada efek jerah. Karena jika tidak maka akan muncul pertanyaan umum, ada apa? Memang Pelakunya Kebal Hukum?,” ucap Merci Piwung.
Sementara itu, Ana Waha Kolin, SH mengutuk keras tindakan pengrusakan tersebut dan meminta Bupati Timor Tengah Utara, Yoseph Falentinus Dellasale Kebo, S.IP., MA, untuk turut mengintervensi percepatan penanganan kasus ini melalui Forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah).
"Ini bukan hanya soal hukum, tetapi juga masalah sosial dan ketertiban masyarakat. Mama Petronela Tilis adalah rakyat kecil yang butuh perhatian dan perlindungan dari pemimpinnya," ujar Ana Kolin.
Sebagai seorang perempuan, Ana Kolin menekankan pentingnya peran Kapolres TTU, AKBP Eliana Papote, S.I.K., MM, yang juga seorang perempuan, dalam memastikan keadilan bagi korban.
"Kami meminta Ibu Kapolres untuk aktif membela hak hukum Petronela Tilis. Jangan biarkan kasus ini berlarut-larut hingga menciptakan preseden buruk bagi penegakan hukum," tegasnya.
Ana Kolin juga mengingatkan agar status sosial korban tidak menjadi alasan bagi aparat hukum untuk mengabaikan laporan.
"Jangan karena Mama Petronela Tilis rakyat kecil, miskin, dan tidak paham hukum, lalu laporannya dikesampingkan! Ingat, dia adalah bagian dari masyarakat yang juga berhak atas keadilan," pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, media masih menunggu tanggapan resmi dari Humas Polres TTU terkait perkembangan pemeriksaan saksi ahli dalam kasus ini.