Klaim Studi Banding PLTP Lahendong Tidak Melanggar Inpres Efisiensi: Seluruh Biaya Ditanggung PLN
- Istimewa
Studi banding ini diikuti rombongan besar yang terdiri dari unsur Forkompimda, DPRD Manggarai, dan utusan masyarakat Pocoleok, Kecamatan Satar Mese.
Bupati Heribertus Nabit telah menetapkan lokasi pengembangan geothermal Poco Leok berkapasitas 2x20 MW. Proyek tersebut merupakan perluasan dari Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Ulumbu.
"Kegiatan ini bertujuan untuk memperoleh wawasan dan pengalaman dalam pengembangan energi terbarukan, khususnya panas bumi," sebut Jelamu.
PLTP Lahendong merupakan salah satu pembangkit listrik tenaga panas bumi terbesar di Indonesia. Pembangkit ini telah beroperasi sejak tahun 2001 dan telah memberikan kontribusi signifikan dalam memenuhi kebutuhan listrik di Sulawesi Utara.
"Dengan demikian, studi banding ini diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi Kabupaten Manggarai dalam pengembangan energi terbarukan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat," cetus Jelamu
Diberitakan sebelumnya, Bupati Herybertus Nabit membawa rombongan besar melakukan studi banding geotermal di Tomohon Sulawesi Utara.
Kedatangan rombongan studi banding dari Manggarai dijamu Walikota Tomohon, Caroll J A Senduk bersama Wakil Walikota Tomohon, Sendy G A Rumajar di Taman Kelong Tomohon.