Cara Tilang Polantas Labuan Bajo Picu Kemarahan, Pengendara Mengamuk Bakar Motornya Sendiri
- Tangkapan layar video
Pemilik motor, Ninong Agustin, menceritakan secara detail kejadian tersebut. Menurutnya, aksi nekatnya dimulai ketika polisi melakukan penilangan dengan cara menyergap tanpa mengarahkan pengendara menepikan kendaraan terlebih dahulu.
Pria 35 tahun itu mengatakan, oknum yang menyetop motornya tidak memakai seragam polisi dan pada saat itu Ninong berboncengan dengan anaknya berusia 11 tahun.
“Itu kan tadi malam (Rabu malam) ya kaka sekitar jam 9 malam. Saya kira dia mau begal dan saya suruh anak saya lompat dan lari sedangkan saya turun dan tanya ke dia kau siapa. Saya saat itu sudah berpikir lain ah ini begal. Tapi orang itu mengaku polisi lalu lintas. Tapi begini caramu. Saya tanya begitu. Lalu ada argument-argumen ini atas perintah dia bilang,” kata Ninong ketika dihubungi Kamis, 27 Maret 2025.
Ninong mengaku, saat itu ia baru saja keluar dari gang Gor Komodo tempat penyambutan kontingen sepak bola Persamba Manggarai Barat usai mengikuti turnamen Eltari Cup di Kupang.
Ninong bilang, dirinya dan polisi lalu lintas berdebat soal motornya yang menggunakan knalpot tidak standar tapi harus dibawa ke Polres sementara Ninong keukeh jika karena masalah knalpot ia bersedia mengganti knalpot racing dengan yang standar di tempat dia ditilang.
“Terus mereka (polisi) bilang ada perintah razia knalpot racing dan motor saya harus dibawa ke Polres. Terus di sana sudah ada Pak Kasat Lantas. Saya bilang kalau memang knalpot jadi alasannya saya akan mengganti knalpot di tempat tapi motor jangan bawa ke Polres dan saya masih pakai helm kok. Kami berdebat soal knalpot racing sampai saya bilang daripada dibawa ke Polres lebih baik saya bakar saya punya motor, toh bukan motor orang tapi motor sendiri,” katanya.
Ucapan Ninong yang hendak membakar motornya kemudian diikuti oleh kalimat provokasi dari beberapa anggota yang terkesan memancing emosi Ninong.