Polisi Labuan Bajo Ungkap Tabiat Pengendara Bakar Motornya Sendiri: Sering Ditilang!

Pengendara di Labuan Bajo membakar motornya sendiri
Sumber :
  • Tangkapan layar video

"Saat hendak diamankan, pemilik sepeda motor tidak mau menyerahkan kepada petugas. Namun, lebih memilih membakar motornya sendiri. Aksi konvoi itu juga tidak mendapatkan izin resmi dari kepolisian," sambungnya.

Bulog Siap Beli Hasil Panen Jagung Petani di Manggarai Barat dengan Harga Rp 5.500 per Kg

Ia memastikan, setiap mendapat laporan atau melihat gerombolan bermotor yang tidak menaati aturan dlalu lintas maka polisi wajib menghentikan kendaraan tersebut.

Anggota polisi menyaksikan Ninong membakar motornya sendiri.

Photo :
  • Dok. polisi

Motor yang dibakar sering kena tilang

Akibat Tumor Ganas Kaki Diamputasi, Bocah Yatim Piatu di Labuan Bajo Butuh Uluran Tangan

Kasat Lantas menyebut, sosok pengendara yang nekat membakar motor sendiri itu merupakan warga Sernaru, Kelurahan Wae Kelambu yang sebelumnya pernah dua kali ditilang gara-gara melanggar lalu lintas.

"Saat dihentikan, Ninong tidak menggunakan helm maupun kelengkapan dalam berkendara lainnya dan menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (spektek) termasuk tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) ilegal," jelas Kasat Lantas I Made Supharta.

ITDC Bangun Dermaga Kapal Wisata di Kawasan The Golo Mori Labuan Bajo

Sepeda motor milik Ninong yang dibakar tersebut sebelumnya juga sudah pernah ditertibkan karena menggunakan knalpot tidak sesuai spektek.

Halaman Selanjutnya
img_title