Kasus Penganiayaan Wartawan Firman Jaya: Andre Kornasen dan Adiknya Ditahan di Polres Manggarai Timur

Mapolres Manggarai Timur
Sumber :
  • Jo Kenaru

Aksi penyerangan terhadap Firman Jaya terjadi pada Senin, 31 Maret 2025 sekitar pukul 23.00 WITA. Pelaku yang berjumlah lebih dari enam orang termasuk ayah dan adik kandung Andre bernama On melakukan penganiayaan dan pengeroyokan di rumah kontrakan korban di Watu Ipu, Kelurahan Kota Ndora, Kecamatan Borong.

Simpati AKBP Suryanto ke Anak-anak Tersangka Marta, Membantu Sembako hingga Membayar Utang Koperasi

Berdasarkan kronologi, para pelaku datang dengan marah-marah sambil memaki Firman jaya dan menggedor pintu keras-keras. Firman yang ketakutan akhirnya keluar lewat jendela kamar. Andre Kornasen bersama bapak dan adiknya langsung mengunci tubuh Firman lalu menghajarnya.

Firman Jaya mengaku, dia dianiaya menggunakan batu lalu dibanting ke tanah. Akibat kekerasan yang dialami oleh korban, Firman Jaya, ia mengalami pendarahan pada mata kanannya. Korban kemudian dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis.

Dipicu postingan Facebook

Terungkap, Penggusuran Kebun Kopi yang Viral di Medsos Ternyata Proyek Kabupaten

Firman Jaya dituduh pelaku menyerang melalui postingan di Facebook. Andre berdalih, tindakan yang ia lakukan merupakan bentuk reaksi atas postingan yang membuat ia dan keluarganya merasa terhina atas postingan akun Rugha Boto yang diduga milik Firman Jaya.

“Terus kenapa saya bertindak di luar batas, karena ini menyangkut nama baik saya dan keluarga saya. Karena penyerangan itu mencaci maki anak saya yang tidak ada salah, mencaci maki istri saya dan keluarga," ujar Andre.

Polres Matim Periksa Kades Leong dalam Kasus Penggusuran Kebun Kopi Sepihak

Kasus penganiayaan dan pengeroyokan yang dialami oleh Firman Jaya dilaporkan secara resmi langsung saat malam kejadian di Kepolisian Resort Manggarai Timur. Laporan tersebut diterima dengan nomor LP/B/65/III/2025/SPKT POLRES MATIM.

Halaman Selanjutnya
img_title