Berapa Tukin Dosen ASN Tahun Ini? Ini Rinciannya

Ilustrasi Tukin Dosen ASN Tahun 2025
Sumber :
  • pixabay

VIVA NTT - Tunjangan Kinerja (Tukin) bagi dosen Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2025 telah menjadi topik hangat di kalangan akademisi. Setelah penantian panjang, pemerintah akhirnya memberikan kepastian mengenai besaran dan jadwal pencairannya.

Menanti Tukin 2025 Dosen ASN Terima Tunjangan Kinerja Rp2,66 Triliun, Pencairan Juli-Agustus Mendatang!

Pemerintah telah memutuskan bahwa dosen ASN di bawah Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) akan menerima tunjangan kinerja (tukin) pada tahun 2025. Keputusan ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 19 Tahun 2025 yang ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto pada 27 Maret 2025.

Lantas, kapan tukin untuk dosen ASN akan dicairkan? Berapa besar tukin yang akan diterima? Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp2,66 triliun untuk membayar tukin kepada 31.066 dosen ASN di bawah Kemendikti Saintek. Menteri Keuangan Sri Mulyani juga mengungkapkan bahwa tidak semua dosen berhak menerima tukin.

Acara Pemakaman Paus Fransiskus akan Segera Dimulai: Para Pemimpin Dunia Tiba di Basilika Santa Maria Maggiore

Tukin akan diberikan hanya kepada 31.066 dosen di lingkungan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek).

Adapun rincian alokasi, sebanyak 8.725 dosen yang bekerja di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang beroperasi sebagai satuan kerja di bawah kementerian, atau yang dikenal dengan PTN Satker.

Terungkap! Dua Kendaraan Ridwan Kamil Disita KPK, Termasuk Royal Enfield Edisi Terbatas

Selanjutnya, sebanyak 16.540 dosen yang bekerja di PTN Badan Layanan Umum (PTN BLU) yang belum menerima remunerasi, serta 5.801 dosen di Lembaga Layanan Dikti (LLDikti), akan menerima tukin. Sementara itu, dosen di PTN Badan Hukum (PTN BH) dan PTN BLU yang sudah menerima remunerasi, tidak akan mendapatkan tukin tambahan karena mereka telah mendapatkan kompensasi melalui skema remunerasi.

"Total anggarannya sebesar Rp 2,66 triliun, yang akan kami bayarkan setelah Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) mengeluarkan peraturan menteri untuk pelaksanaannya," ujar perwakilan Kemenkeu dalam konferensi pers, yang dikutip pada Rabu (16/4/2025).

Halaman Selanjutnya
img_title