Kasus Dugaan Korupsi Benih Bawang Merah di Manggarai Mandek, Jaksa Buat Alasan Keterbatasan Personel
- Yohanes. M
Manggarai, NTT ViVa – Penanganan kasus pengadaan benih bawang pada Dinas Pertanian Kabupaten Manggarai Nusa Tengggara Timur yang menyeret Livens Turuk, Kadis Perindag Manggarai (sebelumnya eks Plt Kadis Pertanian) tidak terdengar kabarnya lagi.
Awal Januari 2025, Kasi Intel Kejari Manggarai, Zaenal Abidin Simarmata menyampaikan bahwa kasus benih bawang merah di Dinas Pertanian Manggarai selanjutnya akan ekpose ke Kejati NTT.
Terkini, Willi Harum, yang baru saja ditunjuk sebagai Plh Kasi Intel menggantikan Simarmata, menyampaikan alasan kasus ini belum diekspose di Kejati NTT karena kekurangan personel.
"Kendala saat ini kami keterbatasan personel karena setiap minggu kita harus sidang dua kali untuk perkara PT. MMI," jelas Willi melalui pesan WhatsApp, Selasa, 15 April 2025.
"Semua penanganan kasus tentu membutuhkan waktu yang cukup agar penyidik dapat mengumpulkan bukti yang seakurat mungkin agar menjadi terang suatu perkara," lanjutnya.
Dalam wawancara sebelumnya, Simarmata mengaku ke ViVa bahwa pihaknya telah memeriksa ahli benih Direktorat Hortikultura Kementerian Pertanian RI serta pihak-pihak terkait penangkaran benih bawang Super Philip di Nusa Tenggara Barat.
Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari, Zaenal Abidin menjelaskan, proyek pengadaan benih bawang merah varietas unggul Super Philip bersumber dari APBD Manggarai Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp1,4 miliar.