Alasan Aswas Kejati NTT Bungkam soal Kajari Manggarai Studi Banding dengan Terperiksa: Sudah Ada yang Lapor ke KPK
- Istimewa
NTT ViVa– Pelaksana harian (Plh) Asisten Pengawas (Aswas) Kejaksaan Tinggi NTT, Jaja Raharja, tiba-tiba menjadi 'batu' seakan tak mau diusik soal Kajari Manggarai yang melakukan perjalanan studi banding ke Sulawesi Utara bersama terperiksa kasus dugaan korupsi dengan dalih hal tersebut bukan tugas dan wewenangnya.
Jaja Raharja sebelumnya sangat 'bersemangat' memberikan informasi ketika diminta update terbaru. Bahkan, ia meminta untuk memberikan informasi terbaru bila ada terkait kasus tersebut. Sekarang, sikapnya lain, seakan-akan 'tidak tahu menahu' tentang kasus tersebut.
"Maaf ya bang, sebenarnya sejak awal saya informasi bahwa saya tidak punya wewenang untuk memberikan informasi terkait dengan kasus ini karena bukan tugas dan wewenang saya untuk menyampaikan informasi terkait kasus ini, mohon dimaklumi ya," jelasnya melalui sambungan telepon saat ia ditanyai perkembangan pemeriksaan Kajari Manggarai, Fauzi tersebut pada Selasa, 8 April 2025.
Ia mengaku, pihaknya perlu bersikap hati-hati dalam menangani kasus ini, karena jajarannya mendapat informasi bahwa kasus ini telah sampai pada pihak KPK.
"Saya dapat informasi kasus ini sudah ada yang lapor ke KPK. Jadi, saya perlu hati-hati untuk menyampaikan informasi," katanya.
Ia pun mengarahkan NTT ViVa menghubungi Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur, A.A Raka Putra Dharma.
"Datanya akan saya berikan kepada Kasi Penkum, bliau nanti yang teruskan kepada media. Nanti, hubungi aja beliau ya," sebutnya.