PT Cheetham Produksi Garam 65 Ribu Ton per Tahun, Mengapa PAD Hanya Rp97 Juta?
- Sevrin Waja
Nagekeo, NTT ViVa– PT Cheetham Garam Indonesia (Holding) yang menggarap lahan Hak Pengelolaan (HPL) milik Pemerintah Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur, mampu memproduksi garam lebih dari 65 ribu ton per tahun.
Perusahaan produsen Garam Surya terbesar yang berkedudukan Australia tersebut selama ini menggarap lahan HPL milik pemerintah Kabupaten Nagekeo yang berlokasi di Desa Waekokak, Kecamatan Aesesa.
"Kita setiap tahun itu produksi normalnya di atas 65 ribu ton," ungkap Side Manager PT Chettam, Arcen Sihite saat diwawancarai NTT ViVa di sela kunjungan Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena, Kamis 4 April 2025 pekan lalu.
Arcen Sihite menjelaskan bahwa selama ini pihaknya menggarap lahan Pemkab Nagekeo dengan total luasan kurang lebih 495, 2 hektare yang sudah disertifikasi Hak Pengelolaan (HPL) dengan beberapa macam metode pengolahan. Kendati memproduksi garam sebanyak itu, akan tetapi PT Chettam hanya berkontribusi menyumbang untuk pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Nagekeo hanya kurang dari 100 juta per tahunnya.
"Tahun lalu itu kita sudah setor hampir 100 juta untuk PAD, tahun ini belum" jawab Sihite.
Kepala Bagian Tata Pemerintah Setda Nagekeo Oskar Amekae Sina membenarkan bahwa kontribusi PT Cheetham Garam untuk PAD Rp. 97 juta berdasarkan klausul MoU dan Perjanjian Kerjasama antara PT Chettam dan Pemda Nagekeo.
Dijelaskan Oskar Sina, MoU antara PT Chettam dengan Pemda Nagekeo ditandangani sejak tahun 2017 silam Sementara untuk perjanjian kerja sama baru dimulai tahun 2021. Kendati MoU dan PKS sudah ada sejak beberapa tahun lalu, akan tetapi kewajiban PT Chettam terkait kontribusi untuk PAD baru dilaksanakan satu kali yakni pada tahun 2024.