21 Tersangka Korupsi Hibah Jatim, Kini Giliran Rumah La Nyalla Digeledah

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto
Sumber :
  • Istimewa

NTT VIVA – Upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam membongkar kasus dugaan korupsi dana hibah di Jawa Timur terus bergulir. Kali ini, sorotan publik tertuju pada langkah penyidik KPK yang menggeledah rumah senator Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, La Nyalla Mahmud Mattalitti, di Kota Surabaya.

Proyek Mangkrak RKB SDI Rewung: Warga Dorong APH Periksa Kontraktor dan PPK!

Penggeledahan ini dilakukan pada Senin  15 April 2025, sebagai bagian dari penyidikan intensif yang tengah dijalankan lembaga antirasuah terkait penyaluran dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2021–2022.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengonfirmasi proses tersebut. 

Fasilitas Miliaran Rupiah Rusak dan Tak Terpakai, Terminal Kembur Jadi Proyek Gagal

“Penyidik sedang melakukan kegiatan penggeledahan di Kota Surabaya,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, dikutip dari Antara.

Meski belum merinci lebih jauh soal temuan atau hasil penggeledahan, Tessa menyampaikan bahwa informasi lebih lengkap akan diumumkan setelah seluruh proses pengumpulan bukti selesai dilakukan.

Kejari Diminta PPK dan Pengguna Anggaran Awal Proyek AMB Rana Masak Harus Diperiksa

Langkah penggeledahan ini dilakukan setelah KPK sebelumnya menetapkan 21 tersangka dalam pengembangan perkara tersebut. Dari jumlah itu, 4 orang ditetapkan sebagai penerima suap, sementara 17 lainnya diduga sebagai pemberi.

Yang mencengangkan, dari empat penerima suap itu, tiga merupakan penyelenggara negara, dan satu lagi merupakan staf penyelenggara negara. Sedangkan 17 pemberi suap terdiri dari 15 pihak swasta dan 2 penyelenggara negara.

Halaman Selanjutnya
img_title