Rugi hingga 8 Miliar Lebih, JPU Bacakan Tuntutan Terdakwa Pembangunan Gedung Bandara Frans Lega di NTT
Senin, 13 Januari 2025 - 19:07 WIB
Sumber :
- Humas Kejari Manggarai
Berdasarkan tuntutan yang telah dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Manggarai, Majelis hakim memberikan kesempatan kepada para terdakwa melalui kuasa hukum para terdakwa untuk memberikan tanggapan atas tuntutan yang telah dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum dalam waktu 7 (tujuh) hari.
"Sidang akan dilanjutkan kembali pada tanggal 20 Januari 2025 dengan agenda tanggapan Kuasa Hukum dari para terdakwa," tutup Zaenal.