Kuasa Hukum Mario-Richard Sebut KPU Manggarai Barat Tidak Profesional Loloskan Edi Endi

Kuasa hukum, Andi Muhammad Asrun (kiri)
Sumber :
  • Tangkapan Layar Youtube MK

LABUAN BAJO VIVA - Kuasa hukum, Andi Muhammad Asrun menilai KPU Manggarai Barat berperilaku tidak profesional dengan meloloskan Calon Bupati Edistasius Endi yang merupakan mantan narapidana di Pilkada Manggarai Barat.

 

Hal ini disampaikan Andi Muhammad Asrun dalam sidang pemeriksaan pendahuluan perkara perselisihan hasil pemilihan umum Bupati dan Wakil Bupati Manggarai Barat Tahun 2024 (PHPU Bup Manggarai Barat) di Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (14/1/2025).

 

Diketahui Andi Muhammad Asrun merupakan penasehat hukum dari pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Manggarai Barat Nomor Urut 1 Christo Mario Y Pranda-Richardus Tata Sontani (Mario-Richard).

 

Menurut Andi M. Asrun, Edistasius Endi belum pernah mengumumkan dirinya sebagai narapidana kepada publik melalui media massa yang terdaftar di Dewan Pers sejak tahapan awal pendaftaran Pilkada.