Kajari Manggarai Merespon Tudingan Pengacara Ali Antonius terkait Sengkarut MMI
Rabu, 15 Januari 2025 - 18:19 WIB
Sumber :
- Engkos Pahing
"Pun demikian dengan dalih bahwa perkara ini perkara perdata, sejak awal kami yakin bahwa dengan adanya kerugian keuangan negara kami yakin ini adalah perkara tindak pidana korupsi," tutupnya.
Sebelumnya, Ali Antonius menilai penetapan tersangka terhadap klienya, Edward Sony Darung tidak benar. Ia pun menilai Kejaksaan Negeri Manggarai keliru.
"Kejaksaan keliru dan tidak benar," jelas Ali Antonius kepada sejumlah awak media pada Rabu, 15 Januari 2025.
Menurut dia, ada beberapa alasan; pertama, sebelum ditetapkan sebagai tersangka sony tidak pernah diberikan SPDP atau surat perintah mulainya penyidikan terhadap calon tersangka. Surat tersebut kata dia bisa diberikan kepada calon tersangka sendiri, bisa juga kepada kelurganya.